Connect with us

Wali Kota Danny Menyambut Kedatangan Jendral TNI dr. Dudung Abdurachman di Balaikota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota Makassar di awal tahun 2023 menerima kunjungan dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI) Angkatan Darat pada Rabu (11/01/2023).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD TNI) Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) di Pemerintah ota Mkaassar.

Dalam kunjungan Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Beserta Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih disambut oleh sejumlah Komandan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan juga Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail di Balai Kota Makassar.

Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman datang bersama Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih, kedatangannya untuk memberi bantuan kepada warga Kota Makassar yang terdampak bencana banjir, puting beliung dan terdampak stunting. Membantu masyarakat yang kesusahan adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Bapak KSAD memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar karena memiliki program yang bersinergi dengan TNI salah satunya pembentukan Lorong Wisata.

” Program Lorong Wisata sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian serta menopang perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Terimakasih kepada TNI karena telah bahu membahu mulai dari menghadapi pandemi, inflasi dan bencana banjir. Dan kesuksesan Lorong Wisata sangat terbantu karena adanya dukungan langsung dari TNI.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Bintang Empat tersebut ke Kota Makassar tepatnya di Balaikota Makassar.

“Alhamdulillah Kota Makassar kita dikunjungi Kasad dalam rangka kunker dan memberi bantuan kepada warga Kota Makassar,” ungkap Danny.

Usai memberi bantuan kepada warga Kota Makassar, Kasad langsung menyapa Forkofimda, masyarakat yang hadir. Walikota Makassar, Dandim, Kapolrestabes, Kajari, Pengadilan Negeri dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga orang diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di Jalan Sulawesi, Kota Makassar.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula saat tim patroli Unit 2 Perintis Presisi melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan pelabuhan. Petugas mendapati tiga orang yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pelontar busur yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian dan bawah jok motor.

“Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan empat senjata tajam jenis busur beserta pelontar, satu bilah keris, dan satu unit handphone,” ujar salah satu anggota Unit 2 Perintis Presisi saat ditemui di lokasi kejadian.

Identitas Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

1. Farel (19), buruh, warga Jl. Maccini

2. Resa (20), buruh, warga Jl. Maccini

3. Tiara (24), wanita, bekerja sebagai LC, warga Jl. Karuwisi

Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 buah busur lengkap dengan pelontar

1 bilah badik (keris kecil khas Bugis)

1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 4610 VR

1 unit handphone merek Vivo

Penyelidikan dan Proses Hukum

Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel. Polisi mendalami motif kepemilikan senjata tajam, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Makassar.

“Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Kami dalami apakah senjata tajam itu akan digunakan untuk tindak kejahatan atau hanya dibawa tanpa izin. Yang jelas, tindakan ini sudah melanggar hukum,” tegas salah satu anggota kepolisian.

Polisi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam hari dan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polda Sulsel,” tambahnya.

Imbauan Kepolisian

Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum, kecuali untuk keperluan pekerjaan dengan izin resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel