Connect with us

Survei Nurani Strategic di Pilwali: Appi Elektabilitas Tertinggi Disusul Rudal dan Indira

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lembaga Konsultan dan Riset Politik, Nurani Strategic Consulting, merilis temuan terbaru mereka jelang Pilwali Makassar, 27 November 2024.

Dalam rilis Tim Nurani Strategic Consulting, Jumat, 19 Juli 2024, Munafri Arifuddin masih memimpin keterpilihan pemilih Kota Makassar jelang perhelatan kontestasi politik lima tahunan itu.

“Di lima besar top elektabilitas, Munafri masih memimpin dengan 31,7 persen, disusul Rusdin Abdullah dengan 18,4 persen, Indira Jusuf Ismail 15,6 persen, Andi Seto Asapa 9,5 persen dan Rahman Bando dengan 7,4 persen,” kata Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus, MM.

Sementara di enam besar berikut untuk tingkat elektabilitas berturut-turut, Aliyah Mustika Ilham 5,4 persen, Irwan Adnan 2 persen, Sri Rahmi 1,2 persen, Azhar Arsyad 0,8 persen, Amri Rasyid 0,4 persen, Ahmad Susanto 0.2 persen dan tidak menjawab 7,4 persen.

Tingkat elektabilitas masing-masing bakal calon itu menurut Nurmal dipengaruhi oleh tingkat popularitas mereka yang susunannya juga tak jauh beda.

“Munafri sudah hampir di angka 81,2 persen, Rusdin di 69 persen sementara Indira Jusuf Ismail 64 persen. Jika melihat persentase popularitas itu, maka Rusdin Abdullah, Indira dan Andi Seto masih bisa terus menggenjot keterkenalannya untuk bisa terus mendekati Munafri Arifuddin, atau bahkan melewatinya,” kata Nurmal.

Rusdin dan Indira paling potensial menyalip Munafri jika mereka mampu memaksimalkan kerja-kerja pemenangan dengan standar melebihi apa yang dilakukan Munafri, ” tambah Direktur Program Pascasarjana Unipol Soppeng ini.

Mantan Ketua KPU Makassar ini menyebut, dinamisasi tingkat penerimaan masyarakat Makasar terhadap figur yang dikehendakinya menjadi walikota, akan terus bergejolak.

“Sebab, kami mendapati strong voters masing-masing figur tidaklah ada yang stabil. Selain itu, lebih dari 30 persen pemilih menyatakan pilihannya masih mungkin berubah,” ucapnya.

Nurmal meyakini bahwa fluktuasi susunan top elektabilitas akan sangat terbuka untuk terjadi ketika para kandidat itu pada akhirnya berpasangan.

“Masing-masing kandidat calon walikota akan sangat dipengaruhi elektoralnya ketika dia memilih pasangan yang tepat, begitu pula sebaliknya,” ungkapnya.

Di posisi figur wakil wali kota, nama Rahman Bando, Aliyah Mustika, Irwan Adnan, Azhar Arsyad dan Amri Rasyid, punya elektabilitas yang bagus.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia di Kota Makassar yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Sampel sebanyak 500 responden dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling dengan jumlah proporsional dari populasi tersebut. Toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan ±5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Wawancara survei dilakukan pada 24 Juni – 4 Juli 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel