Connect with us

Perumda Parkir Surati Mie Gacoan Pengayoman Dugaan Pengelolaan Parkir Liar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perumda Parkir Makassar Raya melakukan sidak di rumah makan cepat saji Mie Gacoan Pengayoman buntut dugaan adanya pengelolaan parkir liar.

Setelah melakukan sidak, tim perumda parkir yang diutus menemukan jukir yang menggunakan rompi yang tidak sesuai rompi resmi yang dikeluarkan direksi Perumda Parkir Makassar Raya.

Koordinator Kecamatan Panakkukang Perumda Parkir Makassar Raya, Syamsuddin Hadeng menegaskan bahwa pengelolaan parkir diatur oleh peraturan daerah (perda).

“Pengelolaan perparkiran dibawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya yang telah diatur dalam Perda,” ucap Syamsuddin Hadeng, usai melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman, Jumat (18/7/2024).

Dia menyampaikan rompi yang digunakan jukir di Mie Gacoan Pengayoman bukan dari Perumda Parkir Makassar Raya. Ironisnya, kata dia, rompi yang digunakan menggunakan logo Gacoan.

Ia menambahkan hingga saat ini persoalan parkir di Gacoan Pengayoman belum tuntas. Bahkan pihak Perusda telah menyurati Gacoan terkait pengelolaan parkir agar sesuai perda.

“Hasil rapat terkait pengelolaan parkir mereka (Gacoan) sudah disurati. Karena sekali lagi diduga jukir ilegal disana beredar,” tegasnya lagi.

Dia meminta kepada Gacoan Pengayoman menaati aturan bersama-sama karena apabila dibiarkan pihaknya siap menertibkan.

Rompi Jukir di Mie Gacoan Pengayoman diduga ilegal. Dok. Perumda Parkir

“Kalau tidak taat kami akan tertibkan. Ini perintah perda dan instruksi Direksi,” tegasnya.

Diketahui, Mie Gacoan yang baru launching di Jl Pengayoman sebelumnya juga bersoal. Selain soal parkir, soal izin juga diduga bersoal.

Pihak redaksi Harian.news berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Mie Gacoan untuk klarifikasi terkait temuan Perumda Parkir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tinggal Sendiri dengan Kondisi Tangan Patah, Abdul Aziz Terharu Terima Kartu Lansia

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Program Kartu Lansia kepada para penerima manfaat, kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan Angkona, Selasa (04/11/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A), Joni Patabi, serta Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyerahkan langsung bantuan untuk para warga lanjut usia.

Sebanyak 280 lansia dari delapan desa, yaitu Watangpanua, Maliwowo, Tawakua, Tampinna, Solo, Lamaeto, Wanasari, dan Balirejo, menerima manfaat dari program ini.

Program Kartu Lansia merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program ini, dan berharap melalui program Kartu Lansia, para lanjut usia di Luwu Timur dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan semua lansia, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Tidak hanya mereka yang bisa datang ke lokasi, tapi juga yang perlu dijemput langsung ke rumah,” ujar Hj. Puspawati Husler.

Salah satu penerima manfaat, Abdul Aziz Paruku (69), warga Desa Watangpanua, menjadi contoh penerima yang benar-benar membutuhkan perhatian.

Aziz tinggal sendiri di rumahnya dengan kondisi tangan yang pernah patah, sementara anaknya menempuh pendidikan di pesantren.

Beliau pun mengucapkan terimakasihnya dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya program pemerintah ini.

“Terima kasih banyak kepada Pemkab Luwu Timur, khususnya bapak Bupati dan wakil Bupati serta Dinsos. Dengan adanya Kartu Lansia ini, saya merasa sangat terbantu dan diperhatikan, semoga program ini terus berlanjut untuk membantu kami para lansia,” ungkap Aziz. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel