Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Pemutaran Lagu Kebangsaan, Begini Kata Akademisi

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Instansi Pemerintah, Sekolah dan tempat swasta lainnya. Harapannya, hal itu memberikan rasa nasionalisme masyarakat.
Terkait itu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Sukri Tamma menilai menuangkan regulasi mesti melihat tiga aspek utama. Yaitu esnsi dari sebuah kebijakan tersebut, lalu manfaat yang akan dirasakan, dan Kondisi saat ini.

Ia menjelaskan, esensi yang bisa dicapai tentu merujuk pada peningkatan rasa nasionalisme pada diri masyarakat.
Namun kata dia, hal itu tentu harus diikuri dengan kajian yang matang dalam penetapannya.

Dekan FISIPOL itu, menegaskan, dalam konteks manfaat harus juga diperhatikan manfaat yang langsung dapat terlihat dimasyarakat, menurutnya untuk lingkungan pemerintahan masih dalam hal yang wajar saja, Namun dampaknya apakah juga dapat terlihat pada masyarakat lainya (non asn).
“Jangan sampai kita hanya mengasumsikan dan kemudian melaksanakan tetapi kita hanya melihat saja,jadi nanti modelnya hanya kebijakan yang error saja,” ungkap Sukri Tamma, Senin (22/7).
Ia melanjutkan, disisi lain efisensi juga harus menjadi rujukan dalam penerapannya, terkait pemutaran lagu kebangsaan itu pada waktu-waktu produktif.
Pada saat lagu indonesia raya dikumandangkan ada sikap yang harus diambil,salah satunya adalah bersikap tegap dan seterusnya.
“Tentu harus diperhatikan apakah bisa dilakukan di masyarakat dengan segala aktivitasnya,” ungkapnya.
Secara esensial, tentu harus bisa memberikan pengaruh yang lebih untuk rasa nasionalisme yang memang dinilai mulai berkurang di masyarakat.
“Kebijakan ini bukan untuk membuat masyarakat sebagai penghafal lagu indonesia raya tetapi untuk membangkitkan rasa nasionalisme, tetapi kebijakan itu harus jelas manfaatnya,” pungkasnya. (*)

NEWS
Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.
Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.
Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang
Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login