Connect with us

Dinas PU Kota Makassar Alokasikan Rp17,8 Miliar untuk Program Sanitasi dan Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Bidang Sanitasi Air Bersih dan Jasa Konstruksi (SABJAKON) telah menganggarkan Rp17,8 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat dalam pengadaan tangki septik individu.

Program ini akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan didampingi oleh tenaga teknis dari TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) maupun dari Dinas PU.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sanitasi.

Dalam kegiatan tersebut, pemberdayaan dilakukan secara swakelola, dimana masyarakat berperan aktif dalam setiap tahapannya.

“Kami ingin masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap program ini, sehingga mereka akan lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan,” ujar Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas PU Kota Makassar. Selasa (23/7/24).

Selain itu, Bidang Jalan dan Jembatan juga melakukan berbagai perbaikan infrastruktur di beberapa titik.

Pada hari Selasa (23/07/2024), dilakukan pemasangan paving block di tiga lokasi yaitu Jl. Komp Bung Permai, Jl. Politeknik Ir 07, dan Jl. Borong Raya Baru 1. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.

Tak hanya fokus pada jalan, Bidang Drainase dan Sumber Daya Air (SDA) juga melakukan normalisasi saluran drainase di beberapa lokasi.

Beberapa titik yang menjadi fokus normalisasi di antaranya adalah Jl. Kanal Balang Baru Jongaya, Jl. Nusantara, Jl. Ujung Pandang, Jl. Haji Bau, Jl. Veteran Selatan, Jl. Veteran Utara, Jl. Rajawali, Jl. Toddopuli III, dan beberapa lokasi lainnya. Normalisasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Zuhaelsi menambahkan. “Berdasarkan Arahan Ibu Kadis, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Makassar.

Dengan normalisasi saluran drainase, kami berharap dapat meminimalisir risiko banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.” Ujarnya.

Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu warga Jl. Toddopuli III menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan tindakan cepat dari Dinas PU.

Normalisasi saluran drainase sangat membantu kami dalam menghadapi musim hujan.” Ujarnya.

Dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan, Dinas PU Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Upaya ini sejalan dengan visi Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih baik dan nyaman untuk semua warganya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel