Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Tentang Fungsi dan Aturan Rumah Kost

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (18/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini melihat masih banyak rumah kost yang tidak mengantongi izin. Ia meminta kasus ini tidak terulang.
“Banyak kasus yang kita dapatkan itu kos yang tidak punya izin berarti ini bisa seenaknya melakukan sesuatu,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan setiap rumah kost harus memiliki beberapa izin. Salah satunya adalah punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kemudian harus punya izin tetangga dan persetujuan RT dan RW setempat, nanti ditanyakan ini peruntukkannya untuk apa,” jelasnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar pemerintah menjalankan regulasi yang ada. Terkhusus memperhatikan masalah izin.
“Malu kita kalau ada perda yang sudah dibuat tidak dijalankan. Apalagi pengawasan sudah dilakukan,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi, Sylvia Syam mengatakan ada izin lainnya yang perlu diperhatikan. Semisal lahan parkir yang ada di setiap rumah kost.
“Parkirannya itu bagaimana, harus disesuaikan dengan jumlah penghuni dan tamu. Jangan sampai tidak ada parkiran yang memadai,” katanya.
Untuk itu, ia juga meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap rumah kost. Jika ada yang tidak sesuai ketentuan dari perda, maka akan dilaporkan.
“Masyarakat punya berkewajiban untuk mengawasi, apalagi kalau ada yang ribut-ribut kita patut melapor,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi lainnya, Ichi mengatakan perda rumah kost juga mesti direvisi. Selain untuk memperketat regulasi, revisi dilakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perlu adanya revisi karena sudah 10 tahun. Sudah banyak yang berubah dan kondisi Makassar saat ini sudah berbeda,” katanya.
“Semisal rumah kost itu semua sudah punya WIFi, tidak seperti dulu lagi. Makanya harus direvisi lagi karena pasti ada yang sudah tidak sesuai,” tukas Anwar. (*)

NEWS
Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.
Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.
Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang
Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login