Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Tentang Fungsi dan Aturan Rumah Kost

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (18/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini melihat masih banyak rumah kost yang tidak mengantongi izin. Ia meminta kasus ini tidak terulang.
“Banyak kasus yang kita dapatkan itu kos yang tidak punya izin berarti ini bisa seenaknya melakukan sesuatu,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan setiap rumah kost harus memiliki beberapa izin. Salah satunya adalah punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kemudian harus punya izin tetangga dan persetujuan RT dan RW setempat, nanti ditanyakan ini peruntukkannya untuk apa,” jelasnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar pemerintah menjalankan regulasi yang ada. Terkhusus memperhatikan masalah izin.
“Malu kita kalau ada perda yang sudah dibuat tidak dijalankan. Apalagi pengawasan sudah dilakukan,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi, Sylvia Syam mengatakan ada izin lainnya yang perlu diperhatikan. Semisal lahan parkir yang ada di setiap rumah kost.
“Parkirannya itu bagaimana, harus disesuaikan dengan jumlah penghuni dan tamu. Jangan sampai tidak ada parkiran yang memadai,” katanya.
Untuk itu, ia juga meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap rumah kost. Jika ada yang tidak sesuai ketentuan dari perda, maka akan dilaporkan.
“Masyarakat punya berkewajiban untuk mengawasi, apalagi kalau ada yang ribut-ribut kita patut melapor,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi lainnya, Ichi mengatakan perda rumah kost juga mesti direvisi. Selain untuk memperketat regulasi, revisi dilakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perlu adanya revisi karena sudah 10 tahun. Sudah banyak yang berubah dan kondisi Makassar saat ini sudah berbeda,” katanya.
“Semisal rumah kost itu semua sudah punya WIFi, tidak seperti dulu lagi. Makanya harus direvisi lagi karena pasti ada yang sudah tidak sesuai,” tukas Anwar. (*)

Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.
Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.
Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.
“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.
“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login