Connect with us

Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Makassar Capai Rp2 Miliar, Termasuk Pin Emas 20 Gram

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2024-2029 akan digelar pada 9 September 2024, dengan estimasi anggaran sekitar Rp2 miliar lebih.

Sekretaris DPRD Kota Makassar sekaligus ketua panitia pelantikan, Dahyal, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan pin emas seberat 20 gram untuk setiap anggota dewan.

Anggaran ini mengikuti harga emas pada saat kontrak dilakukan. Jika harga emas pada saat itu Rp1,5 juta per gram, maka anggarannya akan menyesuaikan. “Salah satu atribut kelengkapan seragam adalah pin emas.

Pin ini memiliki berat 20 gram per orang, yang menjadi alasan anggarannya mencapai Rp2 miliar. Kami menganggarkan harga emas sekitar Rp2 juta per gram, sehingga per kepala biayanya mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp40 juta karena setiap orang mendapatkan dua pin emas, masing-masing seberat 10 gram,” jelas Dahyal  Kamis, 4 Juli 2024. Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Makassar yang akan dilantik adalah caleg terpilih pada Pemilu 14 Februari lalu, terdiri dari 26 anggota baru dan 24 anggota petahana.

Selain pin emas, anggaran juga dialokasikan untuk jas PSL yang mencapai Rp215 juta.

Dahyal menegaskan bahwa meskipun anggaran terlihat besar, semua ini digunakan untuk melengkapi kebutuhan anggota dewan.

“Harga emas pada saat itu Rp1,5 juta per gram, maka anggarannya akan menyesuaikan. anggaran ini memang terlihat besar, tetapi semua ini adalah kelengkapan yang diperlukan untuk anggota dewan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Kepulauan Selayar Imbau ASN Sholat Berjamaah, Hentikan Aktivitas Kerja 30 Menit Sebelum Adzan

Published

on

KITASULSEL—Kepulauan Selayar — Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan pemerintahan, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla.

Melalui surat edaran tersebut, ASN diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas kerja paling lambat 30 menit sebelum adzan berkumandang, sebagai bentuk persiapan menuju pelaksanaan ibadah sholat secara berjamaah. Kebijakan ini diberlakukan pada seluruh kantor dan unit kerja yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Menurut Bupati Natsir Ali, langkah ini diambil sebagai bagian dari ikhtiar spiritual untuk memperkuat keimanan para ASN, serta mendorong terwujudnya aparatur pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga religius. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu mendukung efektivitas jam kerja dan mempererat tali silaturahim antarsesama ASN.

“Imbauan ini tidak hanya bersifat keagamaan, tapi juga berdampak positif dalam membangun karakter ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia,” ujar Natsir Ali dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, bupati juga menginstruksikan agar kantor-kantor yang lokasinya jauh dari masjid atau musholla dapat menyediakan fasilitas ibadah yang memadai di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar seluruh ASN tetap dapat melaksanakan ibadah secara berjamaah tanpa terkendala jarak.

Sementara itu, bagi unit kerja atau kantor pelayanan publik yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan petugas secara bergiliran selama waktu ibadah juga diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka menilai, imbauan tersebut menjadi bentuk perhatian pimpinan terhadap pembinaan spiritual pegawai dan dapat menjadi momen memperkuat kebersamaan dalam lingkungan kerja.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel