Connect with us

Hamzah Hamid Tegaskan Pentingnya Sinergi Orang Tua dan Sekolah untuk Atasi Kekerasan Terhadap Murid

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassad Hamzah Hamid, mengaku mendapat banyak laporan kasus kekerasan guru terhadap murid di beberapa sekolah.

Untuk mengatasi hal ini, Ia menegaskan, jika pemerintah harus memberikan perhatian khusus dan teguran tegas terhadap pelaku kasus-kasus tersebut.

“Kita harus memberikan teguran dan perhatian dari pemerintah terkait masalah ini. Saya kira, semuanya tergantung pada komunikasi yang baik di lingkungan sekolah,” ujar Hamzah dalam Podcast “Ruang Tamu“, Senin 20 Mei 2024 Lebih lanjut, Hamzah menekankan pentingnya keterlibatan orangtua dalam mendidik anak-anak mereka.

“Jika kamu ingin anakmu baik dan terdidik, kawallah mereka. Jangan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada guru.

Harus saling memahami dan jangan selalu menganggap guru sebagai sumber masalah. Guru juga selalu dicekoki kesalahan. Keseimbangan harus dijaga,” tambahnya Hamzah berharap orangtua dan pihak sekolah dapat bekerja sama dengan baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para murid.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang selalu benar atau selalu salah dalam kasus-kasus kekerasan di sekolah.

Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat segera merespons isu ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel