Connect with us

F8 Makassar Jadi Panggung Pelestarian dan Pemajuan Tradisi Seni Budaya, Tari Pallapi Aroo Pukau Pengunjung di Panggung Utama

Published

on

Kitasulsel–Makassar Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) menjadi wadah bagi Dinas Kebudayaan (Disbud) Makassar untuk memperkenalkan beragam tarian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Disbud menampilkan tarian daerah Sulsel selama tiga malam berturut-turut. Mulai 25-27 Juli 2024.

Sukses memperkenalkan Tari Pasompe di malam kedua dan Tari Bunga Buttayya di malam ketiga, Dinas Kebudayaan kembali menghadirkan Tari Pallapi Aroo di malam ketiga, Sabtu (27/7/2024).

Tari Pallapi Aroo tampil menghibur seluruh pengunjung panggung utama F8 Makassar merupakan kolaborasi dari tiga sanggar binaan Disbud Makassar. Yaitu, Sanggar Youngdong, Sanggar Ilopep, dan Sanggar Inninawata’.

Melalui tarian ini, Disbud Makassar sukses mengglobalkan budaya Makassar Sulawesi Selatan. Sebab penonton yang hadir tidak hanya dari Makassar dan Sulsel, tapi juga wisatawan asing. Termasuk Konjen India Dr Shashank Vikram.

Tari Pallapi Aroo adalah bentuk pelestarian dan pemajuan tradisi seni budaya, bahwa seni tradisi khususnya tari tradisional harus terus dilestarikan secara bersama dengan memperhatikan kearifan lokal budaya Bugis Makassar.

Serta tidak mengabaikan originalitas tari aslinya, ditampilkan dalam bentuk tari kreasi kontemporer yang disesuaikan dengan perkembangan zaman sebagai ciri khas atau identitas budaya Sulawesi Selatan.

“Support tarian dari Dinas Kebudayaan yang kita tampilkan selama 3 malam yaitu di tanggal 25, 26 dan 27 Juli, melibatkan 200 penari dari 9 sanggar tari profesional binaan Disbud Kota Makassar,” kata Kepala Disbud Makassar, Herfida Attas.

Ia pum berharap melalui tari-tarian yang ditampilkan Disbud selama pagelaran F8 Makassar bisa menjadikan budaya Sulawesi Selatan semakin dikenal dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.