Connect with us

Indira Yusuf Ismail Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan ke Warga Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Lynt, Minggu (23/06/2024).

Sosialisasi Perda Angkatan XII Tahun 2024 digelar oleh Anggota DPRD Kota Makassar Komisi D, Abd Wahab Tahir. Dia mengundang Indira sebagai narasumber selaku Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kota Makassar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat yang merupakan Laskar Anak Lorongna Makassar. Pada arahannya, Indira menyampaikan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter generasi yang akan mengisi masa depan Kota Makassar.

Sosialisasi ini juga menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Tidak hanya di bangku pendidikan, bagi Indira, pendidikan anak juga diperoleh dari lingkungan dan dimulai dari rumah.

Sejalan dengan itu, Indira mengingatkan kembali hadirnya program unggulan Pemerintah Kota Makassar yaitu Jagai Anakta.

Program ini menjadi wadah bagi orang tua untuk bisa memperhatikan tumbuh kembang anaknya. serta penanganan dan pencegahan anak-anak bermasalah.

Terkhusus, Indira menekankan, tanpa mengurangi arti seorang ayah, posisi Ibu sangat sentral dalam proses pertumbuhan dan Pendidikan anak. Mengingat ibu adalah guru pertama yang memperkenalkan anak kepada dunia.

Kendati demikian, peran ibu dan ayah diperlukan secara bersamaan dalam mendidik anak dari lahir. Kolaborasi tersebut, kata Indira, diperlukan untuk membentuk ketahanan keluarga.

Untuk itu, Indira mengajak peserta yang hadir untuk mulai memperhatikan rumah tangga dan lingkungannya. Sebab kepribadian dan karakter anak dibentuk oleh pengaruh lingkungan dan orang terdekat.

“Yang paling penting adalah ketahanan keluarga. Niat kita adalah terus memperbaiki. Masalah internal dulu, dari yang sederhana saja. Sehingga kedepannya kita bisa membentuk keluarga yang sakinah,” harap Indira.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.