Connect with us

Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024).

Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya.

Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup.

“Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Terima Bantuan dari PLN, Ini Kata Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi II Makassar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – TargetNasional Online UPT SPF SD Negeri Karuwisi II yang terletak di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menerima bantuan berupa satu unit AC dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN pada Kamis, 26 April 2025.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Sekolah, Ibu Fatmasandra, S.Pd, dengan disaksikan oleh para guru dan dituangkan dalam berita acara penyerahan barang.

Dalam keterangannya, Fatmasandra menyampaikan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan di ruang laboratorium sekolah. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengajukan permohonan bantuan sebanyak lima unit AC, namun yang disetujui hanya satu unit.

“Alhamdulillah, hari ini barangnya telah kami terima. Untuk itu, atas nama pribadi dan seluruh guru, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar PLN,” ujarnya.

Fatmasandra berharap, dengan adanya bantuan tersebut, suasana belajar di sekolah menjadi lebih nyaman sehingga dapat menunjang proses pembelajaran peserta didik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel