Connect with us

Makassar Kembali Raih WTP, Danny Pomanto Komitmen Jaga Tradisi Laporan Keuangan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemkot Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian ini sudah tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas dukungan sehingga Makassar kembali meraih WTP.

Juga, kata dia, kepada TAPD yang bekerja 24 jam dalam menyiapkan ini sehingga semua SKPD taat dalam memberikan laporannya.

Apalagi pada saat yang bersamaan Makassar pula menjadi pemkot tercepat dalam menyampaikan laporan keuangannya.

“Alhamdulillah Makassar adalah penyampai laporan tercepat itu tidak pernah kita alami seperti itu,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023 di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jl AP. Pettarani, Kamis, (16/05/2024).

Atas pencapaian itu, wali kota dua periode ini berkomitmen mempertahankan tradisi baik tersebut.

“Bahwa tradisi pelaporan yang baik dan rutin menjadi tradisi yang tertanam di Makassar,” ucapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun juga mengapresiasi pencapaian Pemkot Makassar ini.

Dia bilang, hal tersebut bukan merupakan hal yang mudah. “Kami mengapresiasi apalagi ini tidak mudah untuk mempertahankannya,” kata Amin di sela-sela sambutannya.

Apalagi, ia menyebut bahkan ada Pemda yang belum pernah merasakan WTP. Maka ini merupakan raihan yang luar biasa.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo juga mengucapkan selamat kepada wali kota Makassar karena berkali-kali mempertahankan WTP.

Itu kata dia, sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kepemimpinan Danny Pomanto yang baik untuk semua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.