Connect with us

Makassar Kembali Raih WTP, Danny Pomanto Komitmen Jaga Tradisi Laporan Keuangan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemkot Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian ini sudah tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas dukungan sehingga Makassar kembali meraih WTP.

Juga, kata dia, kepada TAPD yang bekerja 24 jam dalam menyiapkan ini sehingga semua SKPD taat dalam memberikan laporannya.

Apalagi pada saat yang bersamaan Makassar pula menjadi pemkot tercepat dalam menyampaikan laporan keuangannya.

“Alhamdulillah Makassar adalah penyampai laporan tercepat itu tidak pernah kita alami seperti itu,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023 di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jl AP. Pettarani, Kamis, (16/05/2024).

Atas pencapaian itu, wali kota dua periode ini berkomitmen mempertahankan tradisi baik tersebut.

“Bahwa tradisi pelaporan yang baik dan rutin menjadi tradisi yang tertanam di Makassar,” ucapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun juga mengapresiasi pencapaian Pemkot Makassar ini.

Dia bilang, hal tersebut bukan merupakan hal yang mudah. “Kami mengapresiasi apalagi ini tidak mudah untuk mempertahankannya,” kata Amin di sela-sela sambutannya.

Apalagi, ia menyebut bahkan ada Pemda yang belum pernah merasakan WTP. Maka ini merupakan raihan yang luar biasa.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo juga mengucapkan selamat kepada wali kota Makassar karena berkali-kali mempertahankan WTP.

Itu kata dia, sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kepemimpinan Danny Pomanto yang baik untuk semua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Sulsel sudah berdiri 76 titik.

SPPG ini memiliki peran penting, sebab ini menjadi dasar suksesnya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.

Hal ini diungkap Andi Sudirman saat mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Panakkukang yang ada di Jalan Topaz Raya, Makassar dan sekolah SD Inpres Tamamaung, Selasa, 17 Juni 2025.

Andi Sudirman bahkan bilang, SPPG Sulsel ini menjadi dasar atau tolok ukur SPPG BGN di provinsi lain.

“Alhamdulillah tadi secara overall sangat bagus, dan lebih standar dibanding wilayah provinsi lain ya. Ini menjadi salah satu benchmark nya untuk MBG lainnya. Kita juga sudah liat antusias anak-anak sekolah dan sangat semangat,” ujar Andi Sudirman usai kunjungan.

Ia menyampaikan, Sulsel hanya butuh penambahan lokasi MBG, terutama bisa menjangkau di daerah-daerah.

Andi Sudirman juga mengatakan, proses pembangunan SPPG BGN di Sulsel masih sementara berlangsung untuk memenuhi seluruh sekolah.

“Yang perlu kita ini bagaimana penambahan saja ya di Sulsel, supaya bisa menjangkau daerah-daerah juga. Sekarang masih banyak proses konstruksi ya, beberapa banyak sudah bangun (SSPG),” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan Pemprov Sulsel sebelumnya, sudah mengusulkan 92 titik lokasi/dimana ini merupakan aset milik Pemprov Sulsel ada juga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Kendati demikian, Jufri mengakui, masih ada sejumlah persyaratan yang menjadi kendala yang sulit untuk dipenuhi pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Ia berharap, Badan Gizi Nasional segera melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan. Pasalnya, salah satu syarat lokasi SPPG harus berdekatan dengan pusat pendidikan dan memiliki jarak tempuh maksimal 20 menit untuk distribusi makanan ke sekolah atau dapat mensuplai ke 3.000an siswa.

“Setelah kami mengajukan titik-titik ini. Kami harap dilakukan verifikasi. Jangan sampai titik yang kami tunjuk itu justru tidak memenuhi syarat sesuai persyaratan. Contohnya jauh dari pusat pendidikan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel