Hasanuddin Leo Bersama Ketua PKK Makassar Bahas Perda ASI Eksklusif
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/5/2024).
Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi PAN ini menghadirkan Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail, Wadir RSUD Daya, dr Ita Isdiana Anwar sebagai narasumber.
H2L–akronim Hasanuddin Leo ini menyampaikan keistimewaan seorang ibu salah satunya memberikan ASI kepada bayi yang memiliki banyak manfaat dan gizi.
“Jadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya.
Olehnya, Hasanuddin Leo mengingatkan perempuan mengenai perannya. Selain memberikan ASI Eksklusif, perempuan terkhusus para ibu lebih unggul dalam beberapa hal.
Sementara itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail menceritakan betapa pentingnya ASI Eksklusif. Cucunya bisa punya tumbuh kembang yang baik berkat ASI Eksklusif.
“Saya sedih hanya bisa berikan ASI selama tiga bulan kepada anak saya. Tapi anak saya setelah melahirkan dan saya punya cucu, perkembangannya sangat bagus tanpa susu formula,” jelasnya.
Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ini menekankan agar para ibu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan ASI Eksklusif. Bukan malah langsung mengonsumsi susu formula.
“Padahal semuanya lebih gampang kalau kita pakai air susu. Sederhana saja, kita semua wajib mensosialisasikan perda ini dan wajib menyusui anak kita,” tambahnya.
Sementara itu, Wadir RSUD Daya, Ita Isdiana Anwar menjelaskan ASI eksklusif membuat tumbuh kembang anak lebih baik. Sebab gizinya lebih banyak.
“Hebatnya ASI itu bagus karena gizi yang diterima bayi itu banyak,” ucapnya.
Ita Isdiana tak menampik jika ada ibu yang kesulitan mengeluarkan ASI eksklusif. Namun ia meminta untuk konsultasi kepada dokter.
“Alatnya pun ada sekarang seperti pompa ASI jadi bisa membuat susu keluar,” tambahnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login