Connect with us

Bahas Perlindungan Anak, Arifin Dg Kulle: Mereka Butuh Tauladan Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menilai kondisi saat ini terkait permasalahan terhadap anak sangat butuh perhatian serius dari pemerintah, orang tua dan masyarakat.

Sebab, menurut Arifin Dg Kulle, tingkat perlakuan dan cara mendidik anak masih kurang mendapat perhatian lebih dari orang tuanya.

Hal tersebut dikatakan Legislator Demokrat Makassar ini saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (29/4/2024).

“Masalah terhadap perlindungan anak ini menjadi salah satu regulasi yang dihasilkan DPRD Kota Makassar karena kondisi yang kita lihat di sana sini banyak anak-anak mungkin kurang mendapat perhatian,” ujarnya.

Apalagi, anak-anak juga mempunyai hak untuk diperhatikan baik sebagai keluarga, pemerintah dan semua bertanggung jawab dalam mengedukasi serta memberikan pelayanan terbaik.

“Jangan bina anak kita pada saat sudah SMA, harusnya sejak dini mereka diberikan perhatian dan contoh tauladan. Bukan lisan dan perintah tetapi perlakuan dan tindakan yang perlu diperlihatkan,” ungkapnya.

Sebagai salah satu contoh, bagaimana mengajarkan anak melakukan aktivitas keagamaan dengan mempraktikkan langsung dihadapan mereka.

“Ini akan lebih efektif sebagai contoh dan tauladan, jika dapat kita lakukan Insya Allah dia akan tumbuh subur dan dapat bertanggung jawab untuk lingkungan dan sekitarnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Makassar, Dahyal menjelaskan bahwa anak secara umum dalam peraturan undang-undang perlindungan anak ini usia mulai 0 sampai 18 tahun.

“Sensitivitas kita terhadap anak semakin menurun, karena pemenuhan terhadap hak anak diabaikan begitu saja,” jelasnya.

Menurut Dahyal, di situasi sekarang juga tingkat kepedulian dan pengembangan anak semakin menurun, efeknya karena perkembangan teknologi yang membiarkan anak kurang lagi didikan dari orangtuanya.

“Makanya dalam peraturan daerah ini terjawab dalam menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat tumbuh, berkembang secara sehat dan mandiri,” ungkapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Peluncuran Car Free Night Sidrap Perkuat Digitalisasi Daerah, Layanan Pajak Nontunai Disambut Antusias

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Peluncuran Car Free Night (CFN) di Jalur Dua SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang berlangsung Sabtu malam (14/2/2026) lalu, meninggalkan catatan positif bagi percepatan digitalisasi daerah.

Bukan sekadar menghadirkan ruang publik baru, kegiatan yang dipusatkan di Jalan Harapan Baru ini juga dirangkaikan dengan pembukaan loket layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai. Inovasi tersebut menjadi sorotan utama bagi ribuan warga yang memadati kawasan CFN.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-682 Sidrap, peluncuran CFN kian bermakna dengan hadirnya layanan pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Layanan ini menuai antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membayar kewajiban daerah secara cashless di tengah suasana santai.

Warga dan aparatur sipil negara (ASN) menyambut baik inovasi tersebut. Selain praktis, layanan ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak sambil menikmati ruang publik yang kini ditata lebih rapi, bersih, dan menarik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemda Sidrap juga memberikan suvenir menarik bagi warga yang berhasil melakukan transaksi digital di lokasi. Insentif tersebut terbukti efektif meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke transaksi nontunai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa integrasi layanan keuangan di ruang publik seperti CFN merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong efektivitas pendapatan daerah, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui transaksi nontunai,” ujarnya.

Keberhasilan layanan digital di area CFN tidak lepas dari dukungan penuh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar. Melalui kolaborasi ini, Pemda Sidrap mengimbau seluruh masyarakat dan ASN untuk terus memanfaatkan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih efektif dan transparan.

Dengan sinergi pemerintah daerah dan lembaga keuangan, CFN Sidrap bukan hanya menjadi pusat aktivitas warga di malam hari, tetapi juga simbol transformasi menuju tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Continue Reading

Trending