Connect with us

Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).

Abdul Wahid mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ucap Abdul Wahid.

Dalam Perda tersebut, Politisi Partai PPP ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Bila masyakarat mendapati anak di sekitar yang kerap diperlakukan kasar, Abdul Wahid mengingatkan agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar. Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman.

Dirinya menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” terangnya.

Jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ungkap Achi.

Amanah dari Perda ini juga menghadirkan layanan untuk masyarakat, jadi ada namanya UPTD PPA Kota Makassar tentang perlindungan anak dan perempuan, kemudian jangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Kunjungi Pasar Tradisional di Mamuju, Pastikan Harga Pangan dan Elpiji Terjangkau

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan pemantauan di Pasar Lama Mamuju, Kamis 9 Januari 2025.

Turut, hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Perwakilan Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, Kabinda Sulbar, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung perkembangan harga komoditas serta gas elpiji di pasaran.

“Kita meninjau langsung di pangkalan gas elpiji 3kg harganya Rp 18.500. Artinya tidak ada kenaikan signifikan,” kata Bahtiar.

Begitupun, harga komoditas lainnya tidak ada mengalami kenaikan harga yang signifikan di pasaran.

“Kita terima masukan semua pihak, kita tetap akan terus mengecek dan memantau harga komoditas maupun gas elpiji di pasaran,” ungkapnya.

Termasuk, harga beras kalau ada kenaikan mestinya tidak terjadi, sebab stok beras mencukupi.

“Nanti kita minta bulog agar melakukan operasi pasar. Karena mestinya tidak naik harga beras karena stok banyak,” tambahnya.

Sedangkan, harga cabe mengalami kenaikan juga disebabkan pada pendistribusiannya, karena daerah lain dirinya mengecek langsung tidak ada kenaikan harga seperti di Polman.

“Saya cek di sini sudah ada terjual Rp 70 ribu per kilo. Jadi ini soal distribusi saja, kita segera mengambil langkah bersama dengan Pemkab kita beli di daerah penghasil dan mendistribusikan ke pasaran,” ujarnya.

Selain itu, komoditas yang lain tidak ada masalah sampai saat ini di awal tahun 2025.

“Tugas kita kenapa selalu mengecek ini, karena begitu harga cabe naik pasti akan mempengaruhi rantai konsumen lain. Harga makanan akan naik, kita tetap melindungi petani agar mendapat harga bagus tapi tidak boleh juga berlebihan agar rantai pangan berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending