Connect with us

Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata, Inovasi RSUD Haji Raih Predikat Terbaik dari Kemenpan-RB

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini UPT RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Hal itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian presentasi dan wawancara Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim, tanggal 29 Juli 2024.

Penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021 melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.

Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji, yakni Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata atau disingkat SATSET’MA. Inovasi ini mencakup di beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.

“Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting,” ujar Direktur RSUD Haji, dr. Evi, Selasa, 30 Juli 2024.

Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS. Tentunya hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor pemerintah daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.

“Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata,” jelasnya.

Proses inovasi ini pun melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.

Direktur RSUD Haji ini berharap, dengan inovasi ini, harapan jangka pendek, semoga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan kedepannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg.Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” tuturnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel