Kitasulsel–Makassar Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Pallawa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Apel gabungan tersebut berlangsung di Halaman Mapolda Sulsel pada Rabu, 31 Juli 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Dalam sambutannya, Andi Rian mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 138 hari mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 16 Desember 2024. “Kita melibatkan 12.145 personel di seluruh wilayah Polda Sulawesi Selatan,” katanya.
Selain itu kata Andi Rian, Polda Sulsel juga telah membentuk pola pengamanan sistem rayonisasi bagi personel Satbrimob yang terbagi dalam 4 Rayon, yaitu Rayon Makassar, Rayon Parepare, Rayon Bone, dan Rayon Palopo.
“Polda Sulsel juga menyiapkan 175 Personel Brimob sebagai power on hand Kapolda yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” bebernya.
Hal tersebut, Lanjut Andi Rian, sebagai dukungan terhadap pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel juga telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Cooling System untuk mengantisipasi setiap potensi pelanggaran HAM dan gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan tahapan inti Pilkada,” terangnya.
“Peserta apel dan para hadirin yang saya hormati, dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, lakukan mapping potensi konflik sosial secara detail dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalahnya,” lanjutnya.
Kemudian, Andi Rian menyebut, apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai sop dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, nesesitas dan akuntabilitas.
“Khusus terkait bencana alam, koordinasikan dengan unsur TNI, BPBD, BMKG, Basarda dan Stakeholder lainnya sehingga bencana dapat dimitigasi dengan tepat,” ucap Mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain itu, ia mengaku telah menyiapkan pula rencana antisipasi bekerjasama dengan penyelenggara Pilkada, apabila nantinya terdapat situasi bencana alam di suatu daerah seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi pengungsian.
“Selanjutnya terkait tindak pidana pilkada, lakukan koordinasi dan kolaborasi antar komponen Sentra Gakkumdu, agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pilkada dapat dilakukan secara profesional serta transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat,” tutupnya. (*)
You must be logged in to post a comment Login