Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar
Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.
“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.
Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.
“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.
“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.
Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.
Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)
Pemkot Makassar
Suasana Haru Iringi Pelepasan Jenazah Andi Muhammad Yasir, Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Penghormatan
Kitasulsel–Makassar – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan jenazah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, almarhum Andi Muhammad Yasir, Sabtu (28/2/2026).
Di tengah duka yang mendalam, jajaran Pemerintah Kota Makassar berkumpul di kediaman pribadi almarhum di Jalan Andi Mangerangi No. 5C, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai pembina apel pelepasan jenazah. Dengan penuh khidmat, ia memimpin upacara penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian almarhum selama mengemban amanah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Almarhum yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar itu dikenal sebagai sosok pekerja keras, tenang, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kurang lebih 37 tahun mengabdi, kepergiannya meninggalkan duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan kerja dan masyarakat yang pernah merasakan kiprah pengabdiannya.
Dalam amanah singkatnya, Munafri mengungkapkan bahwa kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi Pemerintah Kota Makassar.
“Almarhum dikenal sebagai sosok aparatur sipil negara yang pekerja keras, loyal, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tutur Munafri.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menuturkan, semasa hidupnya almarhum dikenal profesional dalam bekerja serta pribadi yang ramah dan mudah bergaul. Di lingkungan kerja, almarhum menjadi figur yang mampu menjembatani komunikasi dan membangun koordinasi lintas sektor.
Ia juga menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengemban amanah, mulai dari kepala dinas di lintas SKPD hingga terakhir menjabat Asisten I yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
“Almarhum Andi Muhammad Yasir adalah ASN pekerja keras, loyal, dan memiliki integritas yang tinggi. Sosok yang ramah dan mudah bergaul dengan siapa saja,” jelasnya.
“Tak hanya sebagai pejabat publik, almarhum juga dikenal sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab,” tambah Appi, mengenang riwayat pengabdian almarhum sebagai pamong ASN Pemkot Makassar.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat, ditandai dengan penghormatan terakhir kepada almarhum sebelum diberangkatkan. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi kepergian almarhum menuju peristirahatan terakhirnya.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Munafri berpesan agar senantiasa diberi kekuatan, ketabahan, serta keteguhan hati dalam menghadapi cobaan tersebut. Ia juga menyampaikan empati mendalam atas kehilangan yang tentu sangat memengaruhi keseharian keluarga, terutama dalam peran almarhum membesarkan dan mendidik anak-anaknya.
Di hadapan para pelayat yang terdiri dari jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, ASN lingkup Pemkot Makassar, tokoh masyarakat, serta keluarga besar almarhum, Munafri mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan cita-cita dan pengabdian yang telah dirintis almarhum semasa hidupnya.
“Sepeninggal almarhum, menjadi kewajiban kita semua yang masih hidup untuk melanjutkan cita-cita dan pengabdian beliau,” imbuhnya.
“Demikian pula kewajiban kita untuk senantiasa mendoakan, semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” lanjut Appi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila semasa hidup almarhum terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan di hati rekan kerja maupun masyarakat.
“Dengan penuh keikhlasan dan kerendahan hati, atas nama Pemerintah Kota Makassar dan keluarga, kami memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, seluruh asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, dan lurah.
Usai upacara pelepasan pada pukul 15.10 Wita, jenazah diberangkatkan menuju Masjid Raya Makassar untuk dishalatkan pada pukul 15.55 Wita. Selanjutnya, rombongan menuju Taman Pemakaman Umum Panaikang, Kecamatan Panakkukang, sebagai tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 16.30 Wita.
Diketahui, Andi Muhammad Yasir meninggal dunia pada usia 59 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir di RSKD Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar, setelah menjalani perawatan intensif di Stroke Center rumah sakit tersebut.
Kepergian salah satu putra terbaik birokrasi Kota Makassar itu meninggalkan jejak pengabdian panjang dan kenangan mendalam bagi banyak pihak.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login