Connect with us

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Kesbangpol Makassar Bagi-bagi Gratis di Setiap Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bakal membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyebutkan program ini merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 Juta bendera se-Indonesia.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera ini kita sudah sampaikan kepada teman-teman camat,” kata Andi Bukti, Jumat (2/8/2024).

Kata dia, Pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih berdasarkan mendagri no. 400.10.1.1/2152/SJ tgl 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih.

“Dengan surat ederan walikota no. 003.01/186/S/kesbangpol/VI/2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024,” katanya

Dimana, arahan pusat gerakan pembagian bendera merah putih dimulai 1 juni sampai 17 agustus 2024 dengan melibatkan semua komponen masyarakat diwilayah masing-masing.

“karena itu diminta kps seluruh camat bersma FPK ( forum Pembauran kebangsaan kota makassar) melakukan gerakan pembagian bendera merah putih keseluruh kelurahan sampai ke tingkat LPM, RW dan RT serta selutuh komponen masyarakat,” jelasnya.

Sementara pembagian bendera merah putih skala besar akan dimulai pada Senin, 5 Agustus mendatang.

“Senin depan kita mulai karena kalau kita tidak mulai Senin depan nanti tidak keburu 17 Agustus,” sambungnya.

Semua persiapan, kata Andi Bukti sudah dirampungkan. Untuk mempercepat distribusi, secara teknis, kata dia mungkin akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dalam satu hari.

“Dalam satu hari itu mungkkin tiga Kecamatan. Jadi mungkin empat hari selesai,” ujarnya.

Pihaknya akan datang untuk menyerahkan bendera ke setiap Kecamatan untuk distribusikan ke masing-masing Kelurahan.

“Setelah kecamatan serah- kan ke Kelurahan. Nanti Lurah yang akan bagikan ke RT RW,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggratiskan iuran sampah.

Seto menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan di tengah tantangan ekonomi saat ini. “Kami akan menggratiskan biaya retribusi sampah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini sudah tertuang dalam visi misi Sehati,” ucap Seto.

Pria yang lahir dan besar di Kota Makassar ini menambahkan, warga berpenghasilan menengah ke atas serta pelaku industri tetap akan dikenakan biaya retribusi sampah, sebagai salah satu upaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mereka yang berpenghasilan tinggi, retribusi tetap akan dikenakan agar pemerintah memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelas Seto yang kini berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menjelaskan, pasangan Sehati akan mengedepankan transparansi terkait data penerima kebijakan ini, termasuk bantuan sosial bila diamanahkan memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

“Nanti akan ada data terpadu di Dinas Sosial yang disebarkan ke kelurahan-kelurahan. Setiap tiga bulan sekali, data ini akan dievaluasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” terang Seto.

Jubir Muda Sehati, Jafar Shadiq, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Sehati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

“Kami memahami bahwa di tengah situasi ekonomi saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, Tim Sehati mengambil langkah konkret dengan menggratiskan retribusi sampah, agar sedikit meringankan beban mereka,” ujar Jafar.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa khawatir dengan biaya tambahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat hidup di lingkungan yang bersih tanpa harus terbebani oleh biaya retribusi sampah. Ini juga diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Jafar (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.