Connect with us

Ikuti Semua Tahapan hingga Raih Surat Tugas, PPP Konsisten Bersama Danny di Pilgub

Published

on

Kitasulsel–Makassar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkomitmen untuk mengusung Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Pilgub 2024 mendatang.

Untuk diketahui, PPP telah menyerahkan surat tugas ke Danny sapaan Ramdhan Pomanto untuk mencari partai koalisi dan calon wakilnya yang akan mendampingi.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPW PPP Sulsel, Taufiq Zainuddin mengatakan, Danny adalah satu-satunya kandidat cagub di Sulsel yang mengikuti tahapan hingga fit and propert test di DPP PPP.

“Alhamdulillah kita tetap komitmen dengan yang ada. Pak Danny sudah terima surat tugas, karena yang mengikuti mekanisme proses dari awal hanya pak Danny,” kata Taufik kepada wartawan di Makassar, Jumat (2/8/2024).

Dengan diraihnya rekomendasi dari PKB, Taufik mengatakan Danny tentu akan membangun komunikasi dengan DPP PPP melaporkan perkembangan terkini atas tindak lanjut surat tugas tersebut.

“Misalnya sudah dapat PKB atau PDIP. Nah itu diperlihatkan ke PPP bahwa partai pengusung sudah memenuhi persyaratan 20 persen. Maka diterbitkan pula rekomendasi (final) oleh PPP,” tuturnya.

Taufik melanjutkan bahwa bila merujuk mekanisme dan aturan main di PPP, maka partai berlambang Ka’bah tersebut tak akan meninggalkan Danny atau memindahkan dukungannya ke kandidat lain.

“Kalau kita berbicara aturan main, kan saya kira tidak (akan tinggalkan Danny). Tetapi sepenuhnya keputusannya ada di DPP, kami di DPW hanya merekomendasikan yang mengikuti tahapan yakni Pak Danny,” ujar Taufik.

Merespon dukungan PKB itu, DPW PPP Sulsel juga akan menggelar rapat konsolidasi bersama struktur DPC dan dijadwalkan akan dihadiri Danny.

“Terkait Pilgub, In syaa Allah pekan depan nanti kita akan lakukan rapat koordinasi di kantor DPW, semua ketua DPC se-Sulsel diundang hadir, mungkin kandidat (Danny) menyampaikan visi misi, kita diskusi menyatukan persepsi juga,” kata Taufik.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua umum DPP PPP, Amir Uskara saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya mengamati dinamika Pilgub Sulsel, tetapi partainya belum mengeluarkan putusan resmi.

“Ini masih akan kami bicarakan di internal partai. Kebetulan petinggi-petinggi partai lagi di luar semua, jadi nanti kami bicarakan,” katanya.

Amir Uskara menyampaikan, PPP sejatinya tak mau ada kolom kosong di Pilgub.

“Kami ingin demokrasi ini jalan di Sulsel,” ucapnya.

Soal paket Danny-Azhar, Amir menyebutkan paket ini dianggap sudah bagus.

“Tidak ada resisten,” kata Wakil Ketua MPR RI itu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.

Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.

Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).

Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.

Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.

KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.