Connect with us

Kepala Dinsos Sulsel Sebut Pungutan Sumbangan Harus Punya Izin

Published

on

Kitasulswl–Makassar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Malik Faizal menekankan kepada para masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan sosial seperti pungutan sumbangan harus memiliki izin dan rekomendasi dari pihak Pemerintah.

Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi oknum yang bisa menyalahgunakan sumbangan simpati masyarakat.

“Bukan melarang, tetapi memastikan kejelasan penyaluran sumbangan itu,” tuturnya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menuturkan, untuk legalitas pengambilan sumbangan di masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu izin yang dikeluarkan dari pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel seperti penggalangan sumbangan di jalan.

Lalu, untuk panti asuhan mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Sulsel untuk melakukan penyelenggaraan penyerapan bantuan dari semua pihak yang diperpanjang dua tahun sekali.

Bahkan kata dia, penggalangan sumbangan tanpa izin itu bisa di cap sebagai pungutan liar (pungli).

“Jadi semua permintaan bantuan tanpa izin itu adalah pungli. Izin langsung di PTSP provinsi bukan di kabupaten/kota. Semua yang minta bantuan di jalan atau dimana harus bermohon di PTSP,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa giat acap kali melalaikan untuk perizinan pada pelaksaan undian. Padahal hal itu juga memerlukan perizinan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Perizinan undian, perizinan pengumpulan bantuan harus ada izinnya. Kemudian lembaga kesejahteraan masyarakat, ” paparnya.

Bahkan kata dia, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan terkait dengan tujuan sumbangan tersebut bahkan sampai pada izinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup rangkaian tugas penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan capaian membanggakan.

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kepuasan jemaah tahun ini mencapai skor 88,46—masuk kategori Sangat Memuaskan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendengar bersama, bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 mencapai angka 88,46. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni 88,20. Kita semua patut bersyukur atas capaian ini,” tulis Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam siaran pers, Minggu (14/9).

Akhiri 14 Tahun Penyelenggaraan Haji

Tahun 2025 menjadi penanda historis, sebab survei ini merupakan yang terakhir bagi Kemenag dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara haji. Setelah 14 kali survei dilaksanakan sejak 2010, peran penyelenggara haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Kemenag mengakhiri tugas penyelenggaraan haji dengan indeks sangat memuaskan dari jemaah. Angka 88,46 adalah pondasi kuat, warisan terbaik yang kita serahkan untuk terus membangun layanan haji yang lebih baik,” tegas Nasaruddin.

Tantangan Sistem Multi Syarikah

Dalam pelaksanaannya, haji 2025 menjadi yang pertama kali menerapkan sistem multi syarikah. Tantangan muncul terutama pada layanan akomodasi hotel, konsumsi, dan transportasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Meski demikian, hasil survei BPS menunjukkan layanan hotel tetap masuk kategori Sangat Memuaskan, sementara konsumsi dan transportasi di Armuzna tercatat Memuaskan.

“Ini menunjukkan, berbagai tantangan di lapangan dapat diatasi dengan baik,” jelas Nasaruddin.

Apresiasi untuk Semua Pihak

Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas bimbingan serta kepercayaan. Ia juga mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga, Pemerintah Arab Saudi, hingga BPS yang konsisten melakukan survei selama 14 tahun.

Tak lupa, penghormatan diberikan kepada seluruh petugas haji yang rela berkorban waktu, tenaga, bahkan nyawa demi melayani jemaah.

“Dedikasi rekan-rekan petugas adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan haji,” ucapnya.

Survei 14.400 Responden

Survei IKJHI 2025 melibatkan 14.400 responden dengan metode kuesioner mandiri, wawancara, dan observasi di tujuh titik strategis. Penilaian mencakup 10 aspek layanan, dengan tujuh aspek mengalami peningkatan. Layanan ibadah mencatat skor tertinggi 89,45 (Sangat Memuaskan).

“Terima kasih atas kepercayaan dan kesabaran jemaah. Semoga seluruh Bapak/Ibu menjadi haji mabrur. Dengan segala kerendahan hati, kita akhiri tugas besar ini dengan capaian membanggakan,” tutup Menag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel