Connect with us

Kepala Dinsos Sulsel Sebut Pungutan Sumbangan Harus Punya Izin

Published

on

Kitasulswl–Makassar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Malik Faizal menekankan kepada para masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan sosial seperti pungutan sumbangan harus memiliki izin dan rekomendasi dari pihak Pemerintah.

Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi oknum yang bisa menyalahgunakan sumbangan simpati masyarakat.

“Bukan melarang, tetapi memastikan kejelasan penyaluran sumbangan itu,” tuturnya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menuturkan, untuk legalitas pengambilan sumbangan di masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu izin yang dikeluarkan dari pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel seperti penggalangan sumbangan di jalan.

Lalu, untuk panti asuhan mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Sulsel untuk melakukan penyelenggaraan penyerapan bantuan dari semua pihak yang diperpanjang dua tahun sekali.

Bahkan kata dia, penggalangan sumbangan tanpa izin itu bisa di cap sebagai pungutan liar (pungli).

“Jadi semua permintaan bantuan tanpa izin itu adalah pungli. Izin langsung di PTSP provinsi bukan di kabupaten/kota. Semua yang minta bantuan di jalan atau dimana harus bermohon di PTSP,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa giat acap kali melalaikan untuk perizinan pada pelaksaan undian. Padahal hal itu juga memerlukan perizinan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Perizinan undian, perizinan pengumpulan bantuan harus ada izinnya. Kemudian lembaga kesejahteraan masyarakat, ” paparnya.

Bahkan kata dia, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan terkait dengan tujuan sumbangan tersebut bahkan sampai pada izinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel