Connect with us

NEWS

Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Munculnya kabar mengenai Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) wanita Nasional 2024 yang akan bertugas saat perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta untuk melepas jilbab mendapat respon keras dari Majelis Ormas Islam DKI Jakarta.

Presidium Majelis Ormas Islam DKI Jakarta, Muhammad Isnaeni menyakini bahwa ada tekanan yang dirasakan oleh pasukan Paskribraka Nasional 2024 itu.

“Apalagi ada indikator yang mengarah kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang itu seolah olah kemudian melakukan tekanan kepada adik adik Paskribraka Nasional kita ini untuk kemudian diminta melepas jilbab,” kata Isnaeni saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Isnaeni pun mengatakan permintaan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka wanita menciderai sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang. Keyakinan beragama pun tercantum dalam sila pertama Pancasila, karena itu, upaya-upaya tersebut harus dilawan.

BACA JUGA  PSI Wajo Ketambahan Energi Baru, Bos Kyour Place Gabung Gara-gara Ngafans Rusdi Masse

“Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yg Maha Esa, butir ke 6 menyatakan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Karena itu kalau ada pelarangan menggunakan jilbab tentu ini sangat menciderai bagi kita dalam berbangsa dan bernegara dan ini tentu harus dilawan karena ini berkaitan dengan sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kohesitivitas kita dalam ber Indonesia,” ucap Isnaeni.

“Tentu itu merupakan sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang dan merupakan bagian dari falsafah negara kita, khususnya Pancasila sila pertama,” sambungnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  PSI Wajo Ketambahan Energi Baru, Bos Kyour Place Gabung Gara-gara Ngafans Rusdi Masse

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending