Kitasulsel–Makassar DINAS Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK dan SMA. Untuk tingkat SMK telah selesai. Sementara pada level SMA dilaksanakan 3-8 Juni 2024.
KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin dalam siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini berbeda dengan sebelumnya. ”Tahun lalu, PPDB dilaksanakan dengan serentak pada tingkat SMK, boarding school, dan SMA. Sementara tahun ini PPDB tingkat SMK dikhususkan,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pentunjuk teknis (juknis) yang mendahulukan PPDB tingkat SMK dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Dari 4.000 lebih pendaftar pada PPDB tingkat SMK ini, angka kelulusan mencapai sekitar 3.000-an.
Untuk PPDB tingka SMA, pihak Disdik tengah melakukan pemantauan di semua sekolah yang ada di Sulsel. Bila ada sekolah yang mengalami kendala terkait verifikasi, akan diberi ruang untuk tambahan waktu selama dua hari ke depan.
“PPDB ini sifatnya harus melayani semua, maka harus memberikan fungsi pelayanan kepada semua siswa,” ujar iqbal.
Pendaftaran PPDB pada tingkat SMA memiliki empat skema, yakni jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen, jalur zonasi dengan kuota 50 persen, serta jalur prestasi.
Setiap kuota yang ada pada setiap skema PPDB mengacu pada petunjuk teknis Menteri Pendidikan, dan tergantung masing-masing sekolah melihat bagaimana penyebaran pendaftar di sekitar wilayahnya.
Adapun skema jalur prestasi memiliki jadwal tersendiri. Jalur ini menunggu setelah pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi rampung. ”Jalur prestasi bergantung pada sisa kuota yang ada pada setiap sekolah. Bila ada sekolah yang belum memenuhi kuota pendaftaran maka akan diisi melalui jalur prestasi,” terang Iqbal lagi.
Ditanya tentang kendala yang dihadapi selama proses PPDB dilaksanakan, Iqbal mengatakan bahwa setiap tahun ada kendala yang ditemui. Untuk itu, pada tahun ini pihaknya fokus agar lebih responsif dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Menurutnya, setiap aduan yang diterima harus dijawab agar para orangtua dan calon siswa dapat mengetahui persoalan yang ada, sehingga ada solusi konkrit yang bisa diberikan.
Diakui Iqbal, tahun ini memiliki dinamika yang beragam. Seperti ada peserta yang tidak bisa mengakses, serta kendala teknis lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah bisa diatasi dan diselesaikan. Pihaknya juga mengarahkan agar semua aduan diselesaikan melalui tingkatan masing-masing.
Iqbal menceritakan ada seorang anak yang mendaftar melalui jalur afirmasi terkendala persoalan administrasi, dan pihak sekolah belum mendalami juknis yang ada. Karena itu pihaknya menjelaskan bahwa pendaftaran jalur afirmasi cukup memperlihatkan kartu keikutsertaan sehingga tidak perlu meminta persetujuan kepala Dinas Sosial.
Disdik Sulsel juga memberikan solusi ketika pendaftar jalur zonasi tindak tinggal dengan orang tua. Permasalahan tersebut dapat ditangani dengan wali dari pendaftar menandatangani rapor sang anak. Hal tersebut sesuai dengan petunjuk juknis yang ada.
Dalam menjawab persoalan fenomena sekolah yang tidak memiliki pendaftar seperti yang terjadi pada SMK Negeri 1 Luwu, Iqbal mengatakan bahwa memang saat ini animo masyarakat lebih mengarah ke sekolah tingkat SMA. Namun, juknis memberikan keleluasaan bahwa setelah PPDB selesai akan ada pemenuhan kuota.
Siswa siswa yang tidak lulus di sekolah tertentu akan dibuatkan penyaluran ke sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, dengan catatan penggunaan kuota siswa tersebut harus mempertimbangkan domisili calon siswa bersangkutan. (*)
You must be logged in to post a comment Login