Connect with us

Wapres Harap Rakornas Perkuat Komitmen Mengawal Kebijakan Strategis Pemerintah

Published

on

Kitasulsel, Bogor – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 mampu memperkuat komitmen kepala daerah dan jajaran Forkopimda dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah. Hal ini utamanya dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan upaya pengendalian inflasi.

Harapan itu disampaikan Wapres melalui rekaman video saat menutup Rakornas bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” tersebut. Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut Wapres mengatakan, agenda penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi memiliki korelasi yang kuat. Pasalnya, inflasi yang rendah akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik, mari kita perkuat langkah-langkah strategis guna memantapkan rencana kerja pemerintah tahun 2023,” jelasnya.

Hal ini sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dia menegaskan, tahun 2023 harus menjadi momentum mengakselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menekankan beberapa hal. Kepala daerah dan Forkopimda, kata dia, perlu mengambil langkah terobosan untuk meningkatkan pembangunan di daerah. Konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar terus dilakukan, terutama jika menemui kebijakan sektoral dari kementerian atau lembaga yang berpotensi menghambat pembangunan di daerah.

Dia menegaskan, setiap daerah memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda-beda, sehingga perlu intervensi pembangunan yang khas untuk setiap wilayah. “Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk memadukan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Secara khusus, Wapres meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan upaya memperbaiki rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah. Pemda juga perlu meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian hingga ke level desa.

Wapres mengatakan, kelembagaan dan aturan main merupakan faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Di era keterbukaan ini, para kepala daerah dan jajaran Forkopimda harus memperkuat pola kerja sama dan kolaborasi, baik di internal pemerintahan maupun dengan para pemangku kepentingan strategis lainnya.

“Demikian pula dibutuhkan penguatan langkah yang bersifat inovatif dengan pelayanan publik yang berbasis digital,” katanya.

Dirinya berharap, kemajuan teknologi digital dapat berdampak positif terhadap keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, termasuk dalam penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sistem perlindungan yang efektif.

Di lain sisi, memasuki tahun politik 2023, Wapres mengajak semua pihak mengawal kehidupan berdemokrasi di setiap daerah yang sehat dan aman.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel