Connect with us

Makassar

Jadi Inspirasi Pemuda, Kalfin Alloto’dang : Andi Sudirman Mampu Mengkoordinir Kepentingan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemuda asal Toraja, Kalfin Alloto’dang mengakui, bahwa Andi Sudirman Sulaiman telah memperlihatkan pembangunan nyata semasa memimpin Sulsel.

“Selama kepemimpinan beliau perhatian dan pembangunan disana beberapa yang meningkat seperti peningkatan jalan dan peningkatan jembatan,” ungkap Kalfin, Jum’at 30 Agustus 2024.

Ketua Umum Cabang Olahraga Taekwondo Sulsel ini mengakui, bahwa dirinya mendukung keberlanjutan pembangunan Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman bersama Fatmawati (Andalan – Hati).

“Harapan kami semoga kedepan apabila beliau terpilih kembali dapat lebih meningkatkan dan mendukung pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, kesehatan, pariwisata, fasilitas pendidikan beserta sarana prasarananya terutama yang swasta banyak yang juga membutuhkan perhatian serta bantuan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Koordinator Ekonomi Digital Pemuda Toraja Indonesia Wilayah Sulsel ini.

BACA JUGA  DKM Masjid Kubah 99 Asmaul Husnah Gelar Aneka Lomba Peringati HUT RI Ke -79

Sebagai bentuk dukungannya itu pula, dirinya turut hadir dalam Deklarasi Andalan – Hati di Hotel Claro, Kamis 29 Agustus 2024. Serta turut mengantar Andi Sudirman dan Fatmawati saat mendaftar di KPU Sulsel.

Menurut Kalfin, Andi Sudirman merupakan salah satu pemimpin muda yang patut menjadi inspirasi bagi anak muda yang lain. “Di usia muda, beliau sudah mampu menjadi pemimpin daerah berskala Provinsi dan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat umum,” bebernya.

Diketahui, sejumlah tokoh dari berbagai Kabupaten/kota di Sulsel menghadiri deklarasi Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (29/8/2024).

Dari ribuan relawan yang hadir, dihadiri pula oleh salah seorang tokoh masyarakat asal Kabupaten Toraja, Nico Palinggi.

BACA JUGA  Hujan Lebat Genangi Sejumlah Titik di Makassar, BPBD Imbau Warga Waspada

Tak heran melihat kedekatan Andi Sudirman dengan tokoh masyarakat Toraja. Melihat sejumlah pembangunan nyata di Toraja yang dilakukan Andi Sudirman semasa menjabat. Baik infrastruktur jalan dan jembatan, mendorong kawasan wisata, kepedulian dan bantuan sosial, serta perhatian lainnya di Toraja. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Walikota Makassar Terpilih Ajak Warga Bersatu Demi Kemajuan Kota

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Appi Janji Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Dilakukan Secara Demokratis

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel