Connect with us

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi Sulsel dan Andalan mengaji melaksanakan pengajian kajian ilmiah Islami dengan tema “Islam Memberantas Korupsi” dan “Islam Memberantas Risywah” bersama Ustadz. DR. Erwandi Tarmizi Anwar, LC., M.A. di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Kajian hybrid yang dilaksanakan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah. Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan risyawah (suap) atau sogok-menyogok.

“Apa yang disampaikan oleh beliau, insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang risywah sogokan dan sebagainya,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur menyebutkan harapan terkait apa yang disampaikan oleh Ustadz yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dan telah menulis buku dengan judul “Harta Haram Muamalat Kontemporer” ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap. Sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

“Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik,” sebut Andi Sudirman.

Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar, memaparkan, bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam juga terjadi, hal ini yang dilakukan oleh budak bernama Mid’am yang diutus membawa sejumlah harta ghanimah atau hasil rampasan perang. Ia mengelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Kemudian, Ia terkena anak panah, para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang. Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Lanjut Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar menyebutkan, apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

“Rasulullah sudah mengingatkan kita empat belas abad yang lalu kepada para sahabat,” sebutnya.

“Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangungg jawabkan di akhirat,” imbuhnya.

Pengajian yang berlangsung selama dua jam, para pegawai juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Pastikan Kebutuhan BBM Nelayan Wotu Segera Terpenuhi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi di SPBU 74.929.01 Wotu, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, Kepala Desa Bawalipu, Wahyuddin, Kanit Intelkam Polsek Wotu, Jemris Mpanesi, serta perwakilan SPBU 74.929.01 Wotu, Jamal.

Rakor ini merupakan upaya menindaklanjuti terhentinya pelayanan pengisian BBM bagi para nelayan di SPBU Wotu yang telah berlangsung selama sepekan.

Senfry mengungkapkan bahwa, kendala ini dikarenakan jumlah kuota BBM di SPBU Wotu yang tersedia belum memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

“Hal ini menjadi masalah bahwa memang jumlah stok yang ada hanya 8.000 Liter per hari, sedangkan jumlah total kebutuhan nelayan dalam sehari mencapai 5.400 Liter, ditambah 1.000 liter untuk kebutuhan emergency layanan RSUD I Lagaligo Wotu, hal ini tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk angkutan umum dan angkutan barang, apalagi posisi strategis SPBU Wotu berada di areal segitiga alur menuju sulteng, sultra dan sulsel”, ungkap Senfry.

Lebih lanjut Senfry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar kedepannya kebutuhan BBM masyarakat khususnya para nelayan dapat terpenuhi dan tidak menggangu kebutuhan angkutan umum dan barang.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak SBM Pertamina Makassar, pak Yoga, melalui panggilan telepon untuk menindaklanjuti kebutuhan BBM di SPBU Wotu,” tambah Senfry.

Melalui koordinasi tersebut, pihak SBM Pertamina mengaku untuk sementara akan mengirimkan stok BBM 16.000 Liter ke SPBU Wotu, sembari melakukan perhitungan kalkulasi kebutuhan BBM nelayan maupun angkutan umum dan barang.

Kadis Perikanan, Alimuddin Nasir akan turut memastikan semua surat rekomendasi untuk para nelayan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dgn hasil aplikasi Xstar.

“Hasil verifikasi kami yang bukan nelayan telah kami tarik semua surat-suratnya dan tentunya hanya akan diberikan kepada mereka yg benar-benar berprofesi sebagai nelayan,” tegas Alimuddin Nasir.

Sementara terkait adanya isu pungutan liar di SPBU, pihak pengelola, Jamal menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli dalam pelayanan pengisian biosolar.

“Tidak benar itu, dan kami terus menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang lebih ke operator atau pihak SPBU, liat harga di dispenser, bayar sesuai harga yang tertera, kalau ada yg meminta, laporkan langsung kepada saya,” jelas Jamal. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel