Connect with us

Pemkot Makassar

Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan peningkatan pengetahuan anggota PKK dalam hal perawatan jenazah, Pokja I TP PKK Kota Makassar kembali mengadakan kegiatan rutin Kajian Islam terkait perawatan jenazah, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor TP PKK Kota Makassar, dan diikuti sebanyak 200 masyarakat dari perwakilan 5 kecamatan se-Kota Makassar, yakni Mamajang, Panakkukang, Ujung tanah, Manggala, dan Ujung Pandang.

Kegiatan ini juga bakal dilaksanakan selama tiga hari ke depan dan menyasar seluruh kecamatan di Kota Makassar.

Tema yang diangkat pada kajian kali ini tidak hanya relevan secara praktis, tetapi juga sarat akan nilai-nilai Islami yang dipegang teguh oleh masyarakat Kota Makassar.

Melalui kajian ini, TP PKK Kota Makassar berupaya melestarikan tradisi dan nilai-nilai Islam yang diwariskan secara turun-temurun.

Perawatan jenazah merupakan salah satu ritual penting dalam agama Islam, yang harus dilakukan dengan penuh kesucian dan kehormatan.

BACA JUGA  Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga Kepulauan

Dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai proses ini, Pokja I TP PKK ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kesiapan mental dan keterampilan yang diperlukan dalam situasi yang memerlukan penanganan jenazah.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif TP PKK dalam mendukung kesiapan masyarakat menghadapi situasi darurat.

Tidak jarang, pengetahuan tentang perawatan jenazah menjadi krusial ketika suatu keluarga atau kerabat kehilangan anggotanya.

Selain penjelasan teoretis, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung tata cara memandikan dan mengkafani jenazah.

Demonstrasi ini dilakukan oleh para ahli yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja I Yeyen Ma’mun Rauf, yang menunjukkan setiap langkah dengan detail, sehingga peserta dapat memahami dan mempraktikkan proses tersebut dengan benar.

BACA JUGA  Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkot Makassar Gratiskan PAUD Negeri di 5 Kecamatan

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta tidak hanya mengetahui, tetapi juga mampu melaksanakan tugas ini jika diperlukan di masa mendatang.

“Kajian ini penting bagi kita semua, terutama dalam menjalankan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakatnya yang saling membantu. Perawatan jenazah ini bukan hanya soal pengetahuan teknis, tetapi juga tentang penghormatan terakhir yang kita berikan kepada orang yang kita cintai,” ujar Yeyen.

Selain penguatan pengetahuan, TP PKK Kota Makassar juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemakaman yang Islami dan layak.

Kajian ini merupakan salah satu bentuk konkret dari dukungan tersebut, di mana para peserta diajarkan untuk mempraktikkan proses perawatan jenazah sesuai dengan tuntunan agama.

“Hal ini juga sejalan dengan visi kami di TP PKK Kota Makassar untuk membentuk masyarakat yang tidak hanya sehat jasmaninya, tetapi juga rohaninya,” paparnya.

BACA JUGA  Munafri Harap Hanura Bersinergi Bangun Kota

Yeyen juga menambahkan bahwa kajian ini tidak hanya memperkaya pengetahuan agama para peserta, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual dan sosial di kalangan masyarakat.

Diharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat Kota Makassar bisa semakin siap menghadapi berbagai situasi, baik dalam hal perawatan jenazah maupun dalam aspek kehidupan lainnya yang menuntut kedewasaan, pengetahuan, dan kesigapan.

“Kajian seperti ini menjadi sarana penguatan spiritual yang sangat berarti, apalagi dengan tema yang sangat esensial seperti perawatan jenazah. Ini juga mempererat hubungan di antara masyarakat karena kita belajar bersama dan saling mendukung dalam setiap aspek kehidupan,” jelas Yeyen.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan paket perangkat alat mandi jenazah kepada 5 orang perwakilan tiap kecamatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

BACA JUGA  Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkot Makassar Gratiskan PAUD Negeri di 5 Kecamatan

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

BACA JUGA  Sabtu Bersih, Pjs Wali Kota Pantau Tiga Kecamatan Mengendai Scooter Matic

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending