Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

APBD Perubahan Disahkan, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggarannya Tepat Waktu

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin 9 September 2024

Termasuk dua ranperda lainnya diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.

“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” kata Jaun.

Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arajan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,” tambahnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.

“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ucap Suraidah.

Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.

“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” tandasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Selamat HKG-PKK ke 52, Bahtiar: Dukung PKK Agar Keluarga Hingga Negara Sejahtera

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Kendalikan Inflasi Berbasis Daulat Pangan, Mendagri Apresiasi Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel