Connect with us

Silaturahmi Nasional 1 Alumni SMPN 4 akan digelar di tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Salah satu Perhelatan Akbar 2023 akan di gelar. Mempertemukan kurang lebih Seribu , alumni SMPN 4 sejak tahun 1968. sampai 2022.

Panitia penyelenggara sejak awal tahun mempersiapkan rentetan acara yang akan di gelar dengan melibatkan seluruh perwakilan Alumni hal ini di Utarakan Ketua Panitia Pelaksana Silatnas SMPN 4 H.Muchlis Amir.SH. MH . Yang di dampingi sekretaris Panitia Adhi Suardi Nurdin .pada saat Rapat Persiapan Silatnas Jumat 20 /01/2023 .di salah satu Cafe di Makassar.

“Apapun warnamu Sekarang, kita pernah bersama di Putih Biru “.acuan ini menjadi pegangan bagi panitia untuk bahu membahu mensukseskan acara ini.

Dalam rapat tersebut juga di bentuk Beberapa Devisi yang akan membantu suksesnya Silatnas, serta menentukan kapan puncak acara dan apa saja yang di lakukan dalam Silatnas SMPN 4 ini.

Sampai saat ini panitia telah menghubungi ratusan Alumni dan berusaha agar semua angkatan tercover, berbagai usulan kegiatan pun di rangkum, dimana kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat bukan hanya bagi Alumni namun masyarakat sekitar SMPN 4 yang beralamat di poros jl. pongtiku ini Antara lain di usulkan , ada donor darah.

Pemeriksaan Kesehatan, sunatan Massal, kunjungan/anjangsana ke Guru-guru purna bakti, kepanti asuhan, bakti sosial (pembersihan di area sekolah) gerak jalan santai, famly gathering ,Pameran UMKM alumni, berbagi takjil , Dialog.

Dan kami masih membuka ruang usulan kegiatan , Ungkap Maya Alkhaerat selaku juru bicara dalam pelaksanaan Silatnas Nanti .Diharapkan partisipasi semua Angkatan untuk terlibat dan ambil peran di silatnas ini, Dari kita untuk Semua.

” Apapun warnamu sekarang, dulu kita pernah bersama di Putih Biru “Semoga menjadi benang merah untuk berkumpul bersama.

Kenangan Adalah Utama yang menyatukan persahabatan .
Untuk Sekretariat panitia Silatnas Berada di AR .Hakim. No.22/23 Makassar .

Contak Person :
Aliyah Syahria Djafar
O851-5746-8838
Dan di harapkan semua Alumni untuk mengisi google form :
https://forms.gle/trLoWbxZKykyme8FA.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel