Connect with us

NEWS

Usaha Karangan Bunga di Makassar Ludes Terbakar: 3 Titik Terdampak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tempat usaha karangan bunga ludes dilahap api di Jalan Andi Pangerang Perttarani 2, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Makassar, Kamis (12/9/2024).

“Informasi masuk pukul 14:35 WITA, jadi kami tiba 14:40 WITA, dengan personil dua regu,” ujar Komandan atau Danton 1 Damkar makassar, Ramli, setelah memadamkan api.

Ramli menjelaskan, pihaknya langsung menurunkan personel pemadam kebakaran sebanyak 11 unit armada.

“Terdapat armada 4 unit dari posko timur ditambah dengan mako damkar 2 regu dan armada 7 unit,” jelasnya.

Ramli menyebutkan bahwa ada tiga titik api yang terdampak atas peristiwa tersebut, yaitu tempat usaha pembuatan karangan bunga, rumah pemilik usaha, dan sebuah kontrakan yang berada di belakang tempat usaha tersebut.

BACA JUGA  Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang

“Jadi yang terbakar usaha karangan bunga, ada 3 titik, rumah pemilik, tempat usaha terus kemudian rumah kos, ditambah dengan rumah penduduk di sebelah terdampak satu,” kata Ramli.

Ramli mengungkapkan, saat kejadian para karyawan usaha pembuatan karangan bunga tersebut berada di lokasi kejadian, namun tidak sedang melakukan aktivitas.

“Terkait kerugian total dari peristiwa ini, belum bisa diketahui. Untuk sementara Kami tidak ketahui, nanti pihak kepolisian yang memberikan keterangan penyebabnya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel