Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Published

on

Kitasulsel–WAJO DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat tindak lanjut terhadap aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 400.12/455/DISDUKCAPIL Tahun 2024 yang melarang penerbitan Surat Keterangan Domisili oleh camat, lurah, dan kepala desa, Jumat (13/9/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Pimpinan Rapat DPRD Wajo ini dihadiri Ketua DPRD Wajo sementara, Firmansyah Prekesi, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita, Anggota DPRD Wajo H Ambo Dalle, Feri Surachmat dan Andi Muhammad Akbar Al Fajri, Asri Jaya A Larief, H Andi Alauddin Palaguna, Sekda Wajo, Armayani, Kabag Hukum Pemkab Wajo, Andi Elvira dan Pelita Hukum Indonesia (PHI) Wajo.

Sekertaris daerah Kabupaten Wajo, Armayani, dalam penjelasannya mengakui jika dalam surat edaran Bupati Wajo tersebut, khususnya pada point 4 ada hal yang terputus dan perlu penyempurnaan.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

“Saya perhatikan pada point 4 dalam surat edaran Bupati tersebut ada hal yang terputus, ” ujarnya.

Armayani menegaskan, bahwa setelah pertemuan hari ini, pemerintah Kabupaten Wajo akan segera membuat surat susulan, untuk menjelaskan bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan surat keterangan domisili hanya berlaku untuk kepentingan biodata kependudukan.

Untuk kepentingan lain lurah dan kepala desa boleh menerbitkan surat keterangan domisili.

“Jadi saya minta agar surat edaran susulan harus jadi hari ini, pantang pulang sebelum surat selesai,” ujarnya.

Ketua PHI Wajo, Sudirman berharap agar pemerintah kabupaten Wajo untuk mencermati dan mengkaji dengan baik sebelum membuat aturan yang pada akhirnya akan membuat polemik di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Sulsel, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

“Sebelum menerbitkan satu aturan harusnya dikaji terlebih dahulu. Dan jangan membuat penafsiran sendiri atas rujukan peraturan diatasnya, ” tegas Sudirman.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi berharap agar pemerintah kabupaten Wajo melakukan sosialisasi tentang undang-undang administrasi kependudukan.

“Saya harap pemerintah kabupaten Wajo giat melakukan sosialisasi dan melibatkan Forkopimda, ” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan surat edaran Bupati semata-mata untuk kepentingan administrasi biodata kependudukan.

“kalau kepentingan lain ada yang meminta untuk kepentingan silahkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah cuma penangkapan kita.(Humas DPRD Wajo). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Sinergi Infrastruktur, Pemkab Pinrang dan PLN Bahas Perbaikan Jalan Bakaru

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menerima audiensi dari pihak PT PLN Nusantara Power yang membawahi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru, Selasa (5/8/2025), bertempat di ruang rapat Bupati Pinrang.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas potensi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan pihak PLN Nusantara Power dalam mendukung perbaikan dan rehabilitasi jalan yang menjadi akses utama ke PLTA Bakaru, sekaligus akses vital bagi masyarakat di empat desa yakni Ulusaddang, Salimbongan, Bakaru dan Basseang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan harapannya agar PT PLN Nusantara Power membuka ruang kerja sama dan mekanisme berbagi pekerjaan (sharing) dalam perbaikan ruas jalan tersebut.

BACA JUGA  Pj Bupati Wajo: Pemeriksaan Rutin Ibu Hamil Kunci Utama Cegah Stunting

Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah telah menghambat mobilitas masyarakat sekaligus kendaraan operasional PLTA Bakaru.

“Ini bukan semata-mata untuk kepentingan operasional PLTA, tetapi lebih dari itu, akses ini adalah nadi kehidupan warga di empat desa yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada jalan tersebut,” tegas Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk melakukan pembicaraan ke tingkat lebih tinggi di jajaran direksi PT PLN Nusantara Power jika diperlukan, guna memperkuat komitmen kolaborasi yang saling menguntungkan, utamanya bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT PLN Nusantara Power menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan mengungkapkan kesiapannya untuk berbagi peran dalam perbaikan jalan.

BACA JUGA  Bupati Pinrang, Irwan Hamid Serahkan Bantuan Intervensi Stunting kepada TP PKK

Pihak PLN juga mengakui bahwa saat ini institusinya tengah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, menyusul kebijakan efisiensi belanja sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden.

Meski demikian, pihak PT PLN Nusantara Power memastikan bahwa anggaran perbaikan jalan sebenarnya telah dialokasikan tahun ini.

Namun, karena adanya kejadian longsor cukup parah di beberapa titik ruas jalan, sebagian besar anggaran dialihkan untuk penguatan tebing guna mencegah bencana susulan yang dapat mengganggu operasional PLTA.

Pihak PLN pun berkomitmen akan melakukan survei lanjutan guna mengkaji ulang kebutuhan anggaran perbaikan jalan, dan menyampaikan pentingnya koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam pembagian peran pekerjaan tersebut.

Bupati Irwan berharap melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang terbangun, persoalan infrastruktur ini dapat segera ditangani secara bertahap demi kepentingan bersama, terutama masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)

BACA JUGA  Bupati, Wabup, dan Forkopimda Kompak Shalat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel