Connect with us

Pemkot Makassar

DWP Kota Makassar Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dari MPR RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar turut menghadiri sosialisasi terkait Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara yang berlangsung di Hotel Four Point, pada Senin (16/9/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh DWP Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan MPR RI yang berperan sebagai pemateri. Acara dihadiri oleh para ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Sekretaris DWP Kota Makassar, Toti Asianti Hatta mengatakan pentingnya sosialisasi ini bagi seluruh anggota DWP untuk memberikan pemahaman dan mengingatkan akan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Tambahnya, sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DWP Kota Makassar dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

BACA JUGA  Diikuti 47 Tim Basket SMA se Sulsel, Indira Yusuf Ismail Buka Turnamen Honda DBL With Kopi Good Day

“Dalam komunitas seperti DWP, pemahaman tentang Empat Pilar menjadi fondasi yang kuat dalam merancang program-program kerja yang tidak hanya bermanfaat bagi anggota, tetapi juga bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Toti berharap melalui kegiatan ini, setiap anggota DWP dapat lebih menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan berkomunitas.

Sementara itu, dalam pemaparan materi Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI, Alimin Abdullah, menekankan pentingnya berpegang teguh pada Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam komunitas seperti DWP.

Menurutnya, prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dijadikan pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh DWP dalam menyusun program kerja yang memiliki nilai kebangsaan.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Apresiasi Penetapan AKD Baru DPRD

“Empat Pilar ini juga menjadi panduan yang harus kita pegang teguh baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun dalam menjalankan organisasi seperti DWP. Setiap keputusan dan program yang dibuat harus mencerminkan nilai-nilai kebangsaan tersebut agar dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Alimin juga menjelaskan pemahaman dan penerapan Empat Pilar kebangsaan akan membantu komunitas seperti DWP dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan, baik di internal organisasi maupun dalam interaksi dengan masyarakat.

“Dengan berpegang pada pilar-pilar ini, DWP dapat menjadi contoh dalam membangun gotong royong kebersamaan yang kuat dan kokoh di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pekerja Sosial saat Buka Puasa Bersama Warga Maccini

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Makassar Raih Penghargaan Kinerja Tinggi di PPD 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Diikuti 47 Tim Basket SMA se Sulsel, Indira Yusuf Ismail Buka Turnamen Honda DBL With Kopi Good Day

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel