Connect with us

Makassar

Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.

Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.

Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

BACA JUGA  Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).

Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

BACA JUGA  Pakaian Adat Baju Bodo hingga Patonro Semarakkan Upacara HUT RI ke-79 di Kota Makassar

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.

Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.

BACA JUGA  Operasional Diresmikan, Simpang 3 Middle Ring Road Akhirnya Bisa Diakses Masyarakat

KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Ahmad Muzani, Seto-Rezki Pilihan Prabowo Subianto di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tidak sempat hadiri Kampanye Akbar Paslon Walikota Makassar Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi, atau SEHATI di Makassar pada Senin 17 Nopember, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan dukungannya atas nama Partai Gerindra melalui hasil rekaman video yang berdurasi 1 menit 22 detik.

Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI ini menegaskan pentingnya masyarakat Kota Makassar mendukung pasangan Paslon SEHATI ini dalam Pemilihan Wali Kota Makassar yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Menurut Muzani, Paslon SEHATI ini sudah kepemimpinannya akan sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat di bawah Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tanggal 27 November nanti, seluruh masyarakat Makassar yang mempunyai hak pilih akan datang ke TPS untuk menentukan pemimpin terbaik bagi kota ini. Sosok yang mereka pilih tentu sudah berdasarkan hati nurani, setelah mengenal visi-misi dan program-programnya,” ujar Muzani dalam video testimoninya.

BACA JUGA  Pakaian Adat Baju Bodo hingga Patonro Semarakkan Upacara HUT RI ke-79 di Kota Makassar

Menurut Muzani, pasangan SEHATI bukan sekadar pasangan calon biasa, tetapi merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Makassar.

“Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi adalah pasangan SEHATI, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pilihan Bapak Prabowo Subianto. Insyaallah, mereka akan membawa program yang sejalan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Muzani juga menekankan bahwa keselarasan antara pemerintah kota dan pemerintah pusat adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika pasangan ini diamanahkan memimpin Makassar, maka program-program pemerintah kota akan selaras dengan arah kebijakan pusat. Ini adalah peluang besar bagi Makassar untuk menjadi kota yang lebih maju, beradab, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tambahnya.

BACA JUGA  Rela Tempuh Jarak 241 Kilometer, Kafilah Sulsel Dapat Support Keluarga di MTQ Nasional XXX Samarinda

Dengan visi “Makassar Nyaman”, Muzani percaya pasangan SEHATI dapat membawa perubahan nyata. Program-program unggulan mereka, seperti layanan kesehatan berbasis KTP, seragam dan perlengkapan sekolah gratis, dan pembebasan iuran BPJS, disebut sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat.

Dukungan dari tokoh nasional seperti Ahmad Muzani semakin mempertegas posisi pasangan SEHATI sebagai kandidat yang diunggulkan untuk memimpin Makassar menuju masa depan kota yang nyaman.

“Maka jika ini adalah pilihan Bapak dan Ibu, Insyaallah Makassar akan menjadi kota yang lebih baik, lebih beradab, dan maju untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Muzani. (*)

Continue Reading

Trending