Connect with us

Politics

Tok! KPU Sulsel Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua pasang calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi Anggota KPU Sulsel masing masing Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.

“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditanda tangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” tutur Hasbullah usai rapat pleno penetapan.

Bakal pasangan calon, hanya dua yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Pasangan calon tersebut masing-masing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

BACA JUGA  IAS Minta Tim Tetap Tenang Selama Debat Pilwalkot Makassar

“Kedua-duanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin tanggal 15-18 masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil,” papar nya.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang penetapan paslon. Selanjutnya, pagi tadi pukul 09.00 Wita dilakukan rapat pleno tertutup.

Secara nasional jadwal penetapan paslon dilaksanakan serentak oleh KPU se Indonesia pada 22 September 2024.

“Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini, ” tutur mantan tenaga ahli DPR dan DPD RI itu.

BACA JUGA  Warga Majeling Wattang : SAR-KANAAH Harapan Baru untuk Sidrap Lebih Maju

Setelah penetapan paslon ini, kata dia, masih ada satu tahapan lanjutan yaitu . pencabutan nomor urut.

“Kami lakukan besok jam 9 pagi di Claro. Sekaligus kita rangkaikan kampanye damai pasca pencabutan nomor urut,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  JK Titip Pesan untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Cawalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Apresiasi Kebersihan Pasar Panakkukang, Siap Benahi Infrastruktur

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel