Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Resmi Teken Perjanjian Kerjasama PSEL Kota Makassar, Akhir Tahun Ground Breaking

Published

on

Kitasulsel–Makassar Setelah melalui proses yang cukup panjang, kurang lebih dua tahun Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar bersama pihak ketiga akhirnya resmi dilaksanakan.

Penandatangan ini dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama, CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT. Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen dan disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (24/09/2024).

“Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” ucap Danny.

Diungkapkan Danny Pomanto, bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada pihak Kementerian atas setiap dukungan serta fasilitas yang telah diberikan dalam rangka menyelesaikan perjanjian kerjasama ini.

BACA JUGA  Hari Anak Nasional, Wali Kota Munafri Serukan Sekolah Kembalikan Ajaran Tata Krama dan Nilai Lokal

Ada tiga dokumen yang ditandatangani yakni dokumen perjanjian kerjasama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.

Ketiga terkait dokumen kerjasama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.

Wali Kota dua periode itu juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar tentunya akan dapat lebih bersih, sesuai dengan harapan kita bersama. Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” ungkapnya.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better

Sedangkan, Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, mengatakan sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ini

berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas dapat mengelolah sampah sebesar 1.300 ton per hari.

Proyek ini pun akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.

Sementara, CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan partisipasinya dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Makassar ini sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China.

BACA JUGA  Danny Pomanto Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

“Kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan,” sebutnya.

Proyek ini diperkirakan akan segera dilakukan ground breaking pada akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 serta diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Selama masa pembangunan proyek juga akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong perkembangan rantai industri terkait.

Kerjasama ini tidak hanya memperdalam kolaborasi antara China dan Indonesia di bidang energi hijau dan perlindungan lingkungan tetapi juga merupakan pencapaian penting dalam kerangka inisiatif “Belt and Road”. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah, Tanpa Bebani APBD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.

Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) kemarin waktu petang.

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.

General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.

“Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA,” ujar Bobby.

“Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA  Pasar Murah Diserbu Warga, Munafri: Ini Sangat Membantu Jelang Idul Fitri

Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.

“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.

Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.

Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.

“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.

“Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelasnya.

Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar-Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama

Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.

“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.

Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemerintah Kota Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, selain Wali Kota Munafri, hadir juga Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.

Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.

“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa.

BACA JUGA  PHRI Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Bahas Dampak Efisiensi Anggaran pada Industri Perhotelan

Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.

“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari,” katnaya.

“Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” jelasnya, menambahakan.

Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.

“Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis,” tegasnya.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.

“Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tandasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel