Connect with us

Pemkot Makassar

Hari Terakhir Sebelum Cuti Pilkada, Danny Pomanto Tinjau 21 Unit Ambulance: Wujud Komitmen Pertahankan Makassar Kota

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen ingin mempertahankan predikat Makassar Kota Sehat Asia Tenggara 2024 dari WHO.

Untuk itu, di akhir masa jabatannya sebelum cuti Pilkada 2024, Danny Pomanto secara khusus meninjau 21 unit ambulance transport bantuan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang memberikan DAK kepada Kota Makassar sehingga hadir ambulance ini.

Paling tidak, ini tekad pemerintah kota mempertahankan diri sebagai kota sehat di Asia Tenggara,” ungkap Danny Pomanto usai meninjau mobil ambulance di Anjungan City Of Makassar, Selasa (24/9).

Ambulance ini, kata Danny Pomanto, nantinya akan mengintegrasikan pelayanan Home Care, Puskesmas, dan Rumah Sakit. Layanan kesehatan kepada masyarakat semakin terjamin.

BACA JUGA  Danny Pomanto Maulid Bareng Pengurus dan Jemaah Masjid Al-Markaz

Dengan hadirnya ambulance transport ini di 21 puskesmas, Danny Pomanto berharap seluruh fasilitas layanan kesehatan (faskes) di Makassar terjaga dan teremajakan dengan baik, dan juga dilengkapi teknologi-teknologi terbarukan.

“Selamat bagi Dinas Kesehatan Makassar dan seluruh puskesmas, pergunakan sebaik-baiknya ambulance ini. Jadikan pelayanan kesehatan menjadi pelayanan yang paling utama dan yang paling dasar di kota ini,” ucapnya.

“Buat masyarakat Makassar terjamin kesehatannya, buat masyarakat Makassar tambah hari tambah baik derajat kesehatannya, karena itu bukan sekadar kita mendapatkan amal di dunia, tapi juga amal jariyah di akhirat kelak,” tambah Danny Pomanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan 21 unit ambulance transport ini adalah bantuan DAK dari Kemenkes yang diusulkan pada 2023 lalu.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

“Jadi 21 puskesmas yang kami usulkan 2023 untuk pengadaan di 2024, sesuai dengan kondisi ambulance yang mereka punya,” tuturnya.

21 ambulance transfer ini dilengkapi teknologi terbarukan berdasarkan Pedoman Teknis Ambulance 2019

Ambulance ini, lanjut Nursaidah juga dilengkapi dengan beberapa alat-alat medis. Seperti Automated external defibrillator, Mesin suction elektrik, Rigid cervical collar, Nasopharygeal airway (NPA) satu set ( utk bayi, anak dan dewasa) serta bbrp alat medis lainx yg lengkap utk ambulance transport.

“Ada banyak alat medis yang harus disesuaikan untuk ambulance transport,” tuturnya.

Untuk penggunaanya, kata Nursaidah baru akan difungsikan pada Oktober 2024 nanti. Dirinya baru saja memperlihatkan mobil jenis Hyundai Stargazer untuk selanjutnya disulap menjadi ambulance transport.

BACA JUGA  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi di Pantai Losari, Perkenalkan Warisan Budaya Dunia

“Mobilnya sudah ada, alat-alatnya juga sudah ada tinggal mau kita pasang dan tadi pak wali sudah tinjau, Insyaallah Oktober selesai kontrak kerjanya,” tutup Nursaidah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Selamat dan Sukses dengan Pencapaian Gemilang H. Irwan Adnan Sebagai Sekda Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel