Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

BACA JUGA  Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2024, Bupati Barru Suardi Saleh : Kegiatan Rasional Medukung Pencapaian Pemerintah Daerah

Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.

Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.

“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.

Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.

BACA JUGA  Keluarga Darwis Wahab Dukung Ilham Azikin, Persilahkan Duduk di Kursi Kesayangan Bupati Bantaeng ke-4

“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pertama di Indonesia, Pemprov Sulsel Miliki Rumah Kemasan Andalan yang Diinisiasi Andi Sudirman

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kehadiran Rumah Kemasan Andalan yang diinisiasi oleh Andi Sudirman Sulaiman semasa menjabat Gubernur Sulsel hingga kini telah memberikan manfaat besar untuk kalangan IKM (industri kecil menengah) dalam mencetak kemasan produknya.

Selama dua tahun beroperasi di era kepemimpinan Andi Sudirman, tahun 2022 dan 2023 telah melayani sekitar 146 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) atau sekitar 1000 kemasan. Bahkan hingga kini, masih dioperasikan oleh Pemprov Sulsel dan melayani sejumlah kemasan pelaku IKM.

Rumah Kemasan Andalan dibawah UPT Industri Makanan, Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlokasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Program Rumah Kemasan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku IKM agar dapat meningkatkan nilai jual produk mereka di masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Hadirnya Rumah Kemasan Andalan ini menjadi wujud dukungan Pemprov Sulsel di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman terhadap Industri Kecil Menengag (IKM).

Diharapkan tempat ini mampu meningkatkan nilai jual produk IKM. Di Rumah Kemasan Andalan ini, ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan pelaku IKM. Salah satunya jasa desain kemasan dan cetak kemasan dengan digital printing kualitas terbaik.

Dikatakan, bahwa Rumah Kemasan milik Pemprov Suslel ini menjadi pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi yang ada di Indonesia.

Tahun 2022, rumah kemasan Andalan ini memberikan bantuan kemasan secara gratis sebanyak 500 kemasan yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. Untuk tahun 2023, memberikan bantuan subsidi kemasan untuk 500 kemasan di 24 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Parepare Kunjungi Warga Miskin Ditengah Kabar Pergantian Dirinya

Meski kini dilakukan berbayar, namun tetap mendapat antusias pelaku IKM untuk melakukan cetak kemasan di Rumah Kemasan Andalan ini.

Juru Bicara Andi Sudirman Sulaiman, Irwan mengatakan, kehadiran Rumah Kemasan Andalan ini sangat membantu bagi IKM dalam meningkatkan produknya. Sehingga terjadinya peningkatan penjualan yang muaranya akan meningkatkan perekonomian bagi pelaku IKM.

Program ini sangat membantu bagi pelaku IKM, mengingat kemasan menjadi faktor penting dalam penjualan produk. Apalagi desain dan cetak kemasan cukup mahal bagi industri kecil menengah (IKM).

“Dengan kemasan yang bagus akan meningkatkan daya tarik yang akan meningkatkan penjualan suatu produk. Dengan tujuan inilah Bapak Andi Sudirman Sulaiman menginisiasi hadirnya Rumah Kemasan Andalan. Syukur alhamdulillah, hingga kini kehadiran Rumah Kemasan Andalan masih membantu bagi IKM di Sulsel,” tuturnya.

BACA JUGA  271 Napi Lapas Bulukumba Dapat ki Remisi Kemerdekaan

Tak hanya menghadirkan Rumah Kemasan, Andi Sudirman juga menghadirkan kebijakan dalam mendukung peningkatan IKM dan UMKM di Sulsel, diantaranya sertifikasi halal, serta bantuan lainnya.

Terpisah, pelaku IKM di Kabupaten Jeneponto juga merasakan manfaatnya hadirnya Rumah Kemasan Andalan. Ia merasa terbantu atas sejumlah program Pemprov Sulsel semasa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman jadi Gubernur Sulsel.

“Terima kasih atas bantuan bapak Andi Sudirman selama menjabat sebagai Gubernur. Alhamdulillah, usaha saya mendapat beberapa bantuan, termasuk desain kemasan gratis dari Rumah Kemasan Andalan yang dimiliki Pemprov Sulsel,” kata Hj. Tati Jinne, salah satu pemilik IKM di Jeneponto. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.