Daerah
DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu
Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.
RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.
Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.
Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.
“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.
Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.
“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)
Daerah
Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB
Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo menerima bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Penyerahan Dana hibah tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri koordinator PMK Pratikno dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Pj. Bupati Wajo yang diwakil oleh Sekretaris Daerah Ir. Armayani berlangsung di Graha BNPB pada Selasa, 12 November 2024.
Bantuan dana hibah sebesar 13 Milyar lebih dialokasikan untuk pembangunan jalan beton pada 2 ruas jalan yakni ruas Kaluku-simpellu kecamatan Pitumpanua dan ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa. Keduanya merupakan ruas jalan yang terdampak akibat terjadinya bencana banjir beberapa waktu yang lalu.
Terdapat 68 daerah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Drs. Andi Pameneri dan Kalaksa BPBD Dr. Syamsul Bahri.(*)
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login