Nasional
Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram
Kitasulsel–BANDUNG Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla alias JK, meminta DMI berperan aktif dalam memberantas judi online. Bagi JK, DMI harus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat jika judi online adalah haram.
“Dewan Masjid (DMI) harus menyampaikan ke jamaah bila (judi online) itu haram. Kalau itu harus punya program termasuk (penyampaian) ke anak-anak,” kata JK kepada wartawan usai melantik pengurus Pelantikan DMI Jawa Barat 2024-2029 di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).
Selain judi online, JK juga menyinggung fenomena pinjaman online (pinjol) di masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Menurut JK, ada alternatif lain untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.
JK mencontohkan program pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui program tersebut pemerintah menyiapkan dana hingga 120 triliun per tahun dengan bunga hanya 6 persen.
“DMI harus mengundang pihak bank untuk datang ke masjid-masjid untuk menjelaskan kepada jamaah dan masyarakat bagaimana caranya (mendapatkan KUR),” kata JK, yang juga Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.
“KUR adalah salah satu alternatif agar masyarakat punya fasilitas kredit yang lebih baik, lebih mudah dan lebih murah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan sejumlah program DMI yang terus dikampanyekan. Seperti masjid yang tidak hanya dimakmurkan, tapi juga harus memiliki program memakmurkan jamaah dan masyarakat di sekitar masjid.
DMI, lanjut JK, juga harus mulai menerapkan program masjid membangun masjisld serta digitalisasi masjid dalam menghadapi tantangan zaman. DMI juga harus menjadi penggerak agar masjid bisa memelihara lingkungan sekitar melalui masjid hijau.
“Tantangan kita ke depan adalah perkembangan teknologi serta kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Masjid harus mempelopori program tanam pohon paling tidak bisa membagikan bibit ke jamaah untuk ditanam,” ujar JK lagi.
Sementara itu, pelantikan DMI Jawa Barat berlangsung khidmat. DMI Jawa Barat untuk periode 2024-2029 dipimpin KH. Mansur Syaerozi. (*)
Nasional
Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar
Kitasulsel–Makassar Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menurunkan tim pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan provinsi pada tanggal 21 November 2024.
Kepala Badan Penyelenggara Haji menunjuk Agus Salim Said sebagai utusan khusus untuk memantau langsung pelaksanaan CAT di kota Makassar.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.
Agus menyampaikan bahwa seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Agus.
Agus yang juga Ketua GEMIRA Sulsel menambahkan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji termasuk kualitas dari petugas haji kita.
Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi nantinya ucap agus.
Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah RI untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional. (*)
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login