Connect with us

Nasional

Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Published

on

Kitasulsel–BANDUNG Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla alias JK, meminta DMI berperan aktif dalam memberantas judi online. Bagi JK, DMI harus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat jika judi online adalah haram.

“Dewan Masjid (DMI) harus menyampaikan ke jamaah bila (judi online) itu haram. Kalau itu harus punya program termasuk (penyampaian) ke anak-anak,” kata JK kepada wartawan usai melantik pengurus Pelantikan DMI Jawa Barat 2024-2029 di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).

Selain judi online, JK juga menyinggung fenomena pinjaman online (pinjol) di masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Menurut JK, ada alternatif lain untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Strategi Polri Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

JK mencontohkan program pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui program tersebut pemerintah menyiapkan dana hingga 120 triliun per tahun dengan bunga hanya 6 persen.

“DMI harus mengundang pihak bank untuk datang ke masjid-masjid untuk menjelaskan kepada jamaah dan masyarakat bagaimana caranya (mendapatkan KUR),” kata JK, yang juga Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.

“KUR adalah salah satu alternatif agar masyarakat punya fasilitas kredit yang lebih baik, lebih mudah dan lebih murah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan sejumlah program DMI yang terus dikampanyekan. Seperti masjid yang tidak hanya dimakmurkan, tapi juga harus memiliki program memakmurkan jamaah dan masyarakat di sekitar masjid.

BACA JUGA  Prabowo di HUT Ke-79 Bhayangkara: Polri Harus Bekerja untuk Rakyat

DMI, lanjut JK, juga harus mulai menerapkan program masjid membangun masjisld serta digitalisasi masjid dalam menghadapi tantangan zaman. DMI juga harus menjadi penggerak agar masjid bisa memelihara lingkungan sekitar melalui masjid hijau.

“Tantangan kita ke depan adalah perkembangan teknologi serta kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Masjid harus mempelopori program tanam pohon paling tidak bisa membagikan bibit ke jamaah untuk ditanam,” ujar JK lagi.

Sementara itu, pelantikan DMI Jawa Barat berlangsung khidmat. DMI Jawa Barat untuk periode 2024-2029 dipimpin KH. Mansur Syaerozi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  Luhut Binsar Panjaitan Temui Menag Prof Nasaruddin Umar, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Strategi Polri Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  JK Imbau PMI Selamatkan Lingkungan yang Rusak dan Jaga Kedamaian

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending