Connect with us

Nasional

Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Published

on

Kitasulsel–BANDUNG Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla alias JK, meminta DMI berperan aktif dalam memberantas judi online. Bagi JK, DMI harus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat jika judi online adalah haram.

“Dewan Masjid (DMI) harus menyampaikan ke jamaah bila (judi online) itu haram. Kalau itu harus punya program termasuk (penyampaian) ke anak-anak,” kata JK kepada wartawan usai melantik pengurus Pelantikan DMI Jawa Barat 2024-2029 di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).

Selain judi online, JK juga menyinggung fenomena pinjaman online (pinjol) di masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Menurut JK, ada alternatif lain untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.

BACA JUGA  Mentan Amran Canangkan Majene Jadi “Kabupaten Bawang” di Sulawesi Barat, Pasok Kawasan Timur Indonesia

JK mencontohkan program pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui program tersebut pemerintah menyiapkan dana hingga 120 triliun per tahun dengan bunga hanya 6 persen.

“DMI harus mengundang pihak bank untuk datang ke masjid-masjid untuk menjelaskan kepada jamaah dan masyarakat bagaimana caranya (mendapatkan KUR),” kata JK, yang juga Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.

“KUR adalah salah satu alternatif agar masyarakat punya fasilitas kredit yang lebih baik, lebih mudah dan lebih murah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan sejumlah program DMI yang terus dikampanyekan. Seperti masjid yang tidak hanya dimakmurkan, tapi juga harus memiliki program memakmurkan jamaah dan masyarakat di sekitar masjid.

BACA JUGA  Gurutta Sitti Aminah, Sosok Inspiratif di Balik Perjalanan Menag Nasaruddin Umar

DMI, lanjut JK, juga harus mulai menerapkan program masjid membangun masjisld serta digitalisasi masjid dalam menghadapi tantangan zaman. DMI juga harus menjadi penggerak agar masjid bisa memelihara lingkungan sekitar melalui masjid hijau.

“Tantangan kita ke depan adalah perkembangan teknologi serta kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Masjid harus mempelopori program tanam pohon paling tidak bisa membagikan bibit ke jamaah untuk ditanam,” ujar JK lagi.

Sementara itu, pelantikan DMI Jawa Barat berlangsung khidmat. DMI Jawa Barat untuk periode 2024-2029 dipimpin KH. Mansur Syaerozi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Mentan Amran Dampingi Prabowo dalam Kunjungan Kenegaraan di Singapura

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel