Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Published

on

Kitasulsel–Makassar Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar akhirnya mencapai kesepakatan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna ke-10 tahun 2024, Rabu (03/07/2024).

Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2025-2045, disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Makassar.

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar memberikan persetujuan mereka terhadap dua Ranperda tersebut. Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang dan diikuti dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada badan anggaran Dewan yang terhormat, panitia Khusus, serta kepada Komisi-komisi yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujarnya.

Firman juga menekankan pentingnya Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045 yang memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua”.

RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Makassar, berlandaskan pada rancangan akhir RPJPN dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2045, serta rencana tata ruang wilayah ilayah Kota Makassar.

BACA JUGA  400 Karyawan PDAM Makassar Diberhentikan, DPRD: Jangan Sampai Ganti Orang Lama dengan Titipan

Tidak hanya sebagai kewajiban formal, penetapan Ranperda ini juga menjadi panduan penting dalam mengawal pelaksanaan Perda di tahun-tahun mendatang.

Firman berkomitmen bahwa Pemkot Makassar akan mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan, kritik, dan saran dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“InsyaAllah Perda ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang ingin dicapai dari pembentukannya. Semangat kemitraan yang telah kita bangun ini menunjukkan bahwa kita mampu menghadapi berbagai persoalan bersama,” ucap Firman.

Firman juga menginstruksikan seluruh perangkat Daerah dan perusahaan Daerah untuk memahami visi Indonesia Emas tahun 2045 dan melakukan akselerasi serta transformasi yang menyeluruh.

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender ke Masyarakat

Dengan kesepakatan yang dicapai ini, diharapkan pembangunan Kota Makassar dapat terus berlanjut dengan arah yang jelas, dan tujuan yang mulia untuk kesejahteraan seluruh warga Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender ke Masyarakat

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel