Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pj Gubernur Sulbar Akan Membentuk Unit Pembibitan Rakyat Tersebar Diseluruh Sulbar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Gubernur Sulawesi Barat , Bahtiar Baharuddin akan membentuk unit pembibitan rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Sulbar.

Hal ini, dilakukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bibit yang disediakan.

“Ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan bibit-bibit, maka tahun 2025 juga kita programkan pembentukan Unit Pembibitan Rakyat (UPR) sesuai komoditi budidaya masyarakat setempat,” kata Bahtiar

Ia menambahkan , UPR ini tersebar di seluruh Sulbar yang didampingi oleh para penyuluh tani kebun ikan.

“Jadi UPR Bibit Kakao = 100 UPR Rp 25 juta, UPR Bibit Kopi = 100 UPR Rp 25 juta, UPR Bibit Durian = 100 UPR Rp 25 juta, dan UPR Bibit Nila = 100 UPR Rp 25 juta,” bebernya.

BACA JUGA  Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

Dengan demikian masyarakat Sulbar akan sangat terbantu, karena tidak lagi membeli bibit yang sangat mahal.

“Karena bisa produksi sendiri dengan biaya sangat murah. Diharapkan merangsang pertambahan jumlah UPR mandiri yang dibuat sendiri oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan masyarakat dan lokasi tersebar seluruh Sulbar sesuai tempat konsentrasi komoditi-komoditi tersebut.

“Saya juga sudah arahkan TAPD untuk merancang itu. Ini demi mengurangi ketergantunagn masyarakat terhadap bantuan bibit dan harga bibit-bibit yang berkualitas baik bibit holtikultura, bibit ternak dan bibit ikan,” tandasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Malam Ramah Tamah HUT RI di Anjungan Pantai Manakarra, Pemprov Gandeng UMKM Sediakan Hidangan Gratis Buat Pengunjung

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Hadiri Pertemuan Gubernur se Indonesia di IKN, Pj Bahtiar Akan Paparkan Sulbar adalah Penyanggah IKN

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Apresiasi Upaya Ibu Kapolda Perhatikan Budaya Tenun Mandar

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel