Connect with us

Nasional

JK Imbau PMI Selamatkan Lingkungan yang Rusak dan Jaga Kedamaian

Published

on

Kitasulsel–KENDARI Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla alias JK, melantik pengurus PMI Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028, Senin (28/10/2024).

JK mengingatkan dua hal yang harus menjadi perhatian PMI, yakni mitigasi ancaman bencana akibat perubahan iklim serta pencegahan konflik.

“Bencana saat ini berkembang sesuai jamannya. Saat ini bukan hanya bencana banjir, kebakaran, gempa bumi atau lainnya yang menjadi tugas dan prinsip dasar dan kerja dari PMI, tapi bagaimana mengantisipasi agar bencana akibat perubahan iklim itu tidak terjadi,” kata JK usai melantik DR H Abdurrahman Shaleh sebagai Ketua PMI Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

JK menambahkan, bencana akibat perubahan iklim menimbulkan masalah. Fatalnya, sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Sehingga bagi JK, memperbaiki lingkungan yang rusak adalah salah satu cara terbaik mengantisipasi bencana alam.

BACA JUGA  Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri dan Irjen Karyoto Menjabat Kabaharka

JK juga menyebutkan, jika PMI memiliki tugas kerja lainnya untuk membantu mengatasi ancaman bencana itu. “PMI punya program jangka panjang agar setiap relawan PMI menanam pohon dengan mengajak masyarakat dan pemerintah untuk melakukan gerakan tersebut,” ungkap Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini.

“Termasuk mari kita memperbaiki lingkungan yang rusak di Sulawesi Tenggara ini yang dari atas saja kita lihat dan ketahui bagaimana kerusakan alam alibat penggalian tambang tanpa aturan yang baik,” imbuhnya.

Selain kesiapan menghadapi ancaman bencana alam akibat perubahan iklim, JK juga mengimbau PMI untuk berperan aktif menjaga kedamaian. Bagi JK, bangsa yang berkonflik akan sulit maju.

BACA JUGA  Mensos RI Kunjungi Dua Lokasi Pengungsian Di Manggala

“Jika banyak konflik, maka sulit untuk membangun, konflik membuat pendidikan terhambat, konflik juga akan menghambat pembangunan lalu masyarakat banyak mengungsi,” papar JK lagi.

Lebih jauh, JK juga kembali mengingatkan tugas rutin PMI lainnya, yakni donor darah sebagai tugas menjaga persediaan darah untuk kelanjutan hidup manusia.

Saat ini, lanjut JK, PMI telah memiliki 230 unit donor darah di seluruh Indonesia. Dari unit-unit tersebut menghasilkan sekira 5 juta kantong darah setiap tahun. Jumlah tersebut memenuhi 95 persen kebutuhan darah setiap tahunnya.

PMI juga sudah memiliki 3 rumah sakit PMI, yakni di Bogor, Lhokseumawe dan Kendari. “Kita harus bangga dengan ini dan kita upayakan akan bangun lebih banyak lagi . (*)

BACA JUGA  Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

BACA JUGA  Simulasi Makan Gratis di Sulbar,Presiden Utus Menag Nasaruddin Umar

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Mensos RI Kunjungi Dua Lokasi Pengungsian Di Manggala

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

BACA JUGA  Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending