Connect with us

Pemkot Makassar

Target Akhir November, APBD 2025 Baru Dibahas Pekan Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 Kota Makassar baru dibahas pekan depan atau awal bulan November 2024 mendatang.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah manargetkan tuntas sebelum 30 November 2024.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Anwar Faruq menyebut, pembahasan APBD Pokok 2025 bakal dikebut, rencananya bakal dibahas pada tanggal 6 November mendatang.

“Mudah-mudahan kita akan bahas di pekan pertama di bulan November. Iya, ditanggal 6 November kita agendakan.” ujar Anwar Faruq, Kamis (31/10/2024).

Katanya, pembahasan tersebut dilakukan setelah melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri terkait agenda-agenda pembahasan.

BACA JUGA  PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

“Diharapkan pokoknya kita ini bisa selesai sebelum tanggal 30. Karenakan sudah jatuh tempo di tanggal itu,” terangnya.

Dalam pembahasan, pihaknya bakal melihat potensi penyesuaian anggaran selama pembahasan yang nanti diusulkan oleh pemerintah.

“Karena pada prinsipnya itu usulan masuk dari pemerintah nah, kita tinggal melihat dan membahasnya disini , bisa jadi ada penyesuaian – penyesuaian, makanya kita tunggu dalam satu Minggu kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengatakan, draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diajukan saat Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sebelum dirinya cuti kampanye.

“Iya sudah dimasukkan draft-nya oleh wali kota definitif sejak bulan Juli kalau tidak salah,” terangnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Pamit Cuti, Pesan ASN Netral, Jaga Kota Makassar dan Tingkatan PAD

Arwin optimistis karena anggota DPRD Kota Makassar yang baru dilantik hadir denga semangat baru, anggota dewan baru dan pimpinan baru tentu lebih cepat selesai.

Ia menilai, mitranya dalam pemerintahan itu bisa kebut dalam pembahasan APBD agar pengesahan tidak penalti.

“Bisalah, saya rasa semuanya sudah selesai. Tinggal pembahasan saja, tahapan saja sampai penandatanganan kesepakatan di tanggal 30 November mendatang,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Danny Pomanto Pamit Cuti, Pesan ASN Netral, Jaga Kota Makassar dan Tingkatan PAD

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Kalla Group Sepakati Kerja Sama Revitalisasi Taman Hasanuddin
Continue Reading

Trending