Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jendral M Yusuf, Sabtu (24/8/2024).

Pada kesempatan itu hadir sebagai Narasumber Kegiatan Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin dan Akademisi, Ratna Sari.

Kata Fatma Wahyuddin, Pendidikan merupakan hal terpenting dalam sebuah kehidupan. Pasalnya, lewat pendidikan menentukan arah hidup dan sebagai modal berharga. Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Pendidikan ini menurut saya sangat penting. Itulah alasan kenapa saya ambil Perda Nomor 1 Tahu. 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelas Fatma Wahyuddin.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

Menurut Legislator Fraksi Demokrat itu, masyarakat perlu mengetahui proses Penyelenggaraan Pendidikan. Kemudian, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua. Harapannya, anak Makassar bisa sekolah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat. Dengan pendidikan juga, kata Fatma Wahyuddin, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman

Terpisah, Syarifuddin menjelaskan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sehingga, program yang digagas saat ini semua anak wajib sekolah.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu 18 revolusi pendidikan didalamnya ada program pendidikan 10 tahun, mulai PAUD atau TK hingga SMP,” kata Syarifuddin.

Nantinya juga, kata Syarifuddin, para anak-anak mulai umur 4 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan TK secara gratis.

“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan jamin pendidikannya. Saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Musrenbang Kecamatan Manggala 2025 Fokus Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Makassar Tegaskan ASN Netral di Pilkada

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel