Connect with us

DPRD Kota Makassar

Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Khusus perda tersebut, Imam Musakkar memandang perlu adanya revisi. Dia mengaku masalah kesehatan yang ada saat ini belum terakomodir dalam aturan yang saat ini.

“Memang tidak mengikuti perkembangan. Imbasnya pelayanan kesehatan tidak maksimal nanti dilakukan, jadi harus direvisi,” ujarnya.

Kendati demikian, legislator dari PKB ini menekankan pelayanan kesehatan mesti berjalan dan secara merata. Tidak tebang pilih.

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” tambahnya.

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Sementara itu, akademisi dari Universitas Bosowa, Baharuddin juga senada dengan Imam Musakkar. Dia meyakini pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal berjalan ketika perda direvisi.

“Memang kalau dirunut dari aturan pusat itu seharusnya ini sudah direvisi karena sudah lama sekali, sudah ada perubahan aturan,” katanya.

“Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini juga. Pak Dewan tolong ini dikawal untuk revisi semoga bisa terealisasi,” tambah Baharuddin.

Praktisi, Ahmad Nunung juga melihat ada beberapa poin dalam aturan itu yang perlu direvisi.

“Usianya sudah 14 tahun waktu masih pak Ilham Wali Kota, saya tadi malam baca baca sampai tuntas jadi ada fungsi hati itu keliatan sudah tidak sesuai,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih

Dia mengapresiasi atas upaya Imam Musakkar dalam mensosialisasikan perda pelayanan kesehatan ini lantaran dianggap penting. Apalagi nantinya jika ada revisi aturan.

“Saya kira apa yang dilakukan pak dewan untuk sosialisasi ini penting sekali karena masalah kesehatan ini menyangkut masyakarat,” tutup Ahmad Nunung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama di Kantor DPRD Makassar, Senin (18/11/2024).

Dalam penjelasannya, Irwan menyampaikan bahwa APBD Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp5,7 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun.

Sementara Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan target Anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun lebih, maka terdapat peningkatan.

Irwan mengatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga perencanaan yang lebih baik.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” katanya pada sela-sela acara.

Ia bilang, tentu prioritasnya tetap pada kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta aspirasi yang telah muncul dari Musrenbang maupun hasil reses anggota dewan.

Olehnya itu membutuhkan sinergi antar OPD juga elemen masyarakat untuk meningkatkan kinerja sehingga kontribusi dari berbagai sektor dapat mendukung pendapatan daerah secara signifikan.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan kolaborasi yang solid, Pemkot Makassar optimistis dapat memaksimalkan APBD 2025 untuk pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani
Continue Reading

Trending