Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Senin (5/8/2024).

Legislator dari Fraksi PAN ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Kepala DPPPA, Achi Soleman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Leo menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.

“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan ini jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Hasanuddin Leo mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan ini perda ini. Dia menilai perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan bahwa perempuan saat ini punya peran penting dalam pembangunan. Olehnya, pemerintah bersama DPRD merancang perda tersebut.

“Jadi kita patut bersyukur karena perempuan sudah ada kesetaraan. Dengan begitu, perempuan bisa berkembang lebih baik,” kata Indira.

Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu juga menyebut perempuan sudah punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal sama halnya laki-laki. Sehingga, ini patut dimanfaatkan dengan baik.

“Kesempatan punya yang sama seperti laki-laki. Seperti sekarang banyak perempuan bisa jadi menteri, bisa jadi guru, bisa jadi apa saja yang biasa sering dilakukan laki-laki,” tambahnya.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Jatanras, Ketua DPRD Makassar Supratman Diskusi soal Keamanan Selama Ramadan

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan pemerintah berupaya untuk mendorong perempuan punya peran dalam berbagai hal. Perda PUG menjadi salah satu jawabannya.

“Pengarustamaan yang ada dalam perda ini mengatur bagaimana strategi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam pembangunan,” jelasnya.

“Ada empat indikator dari strategi pembangunan, ada akses. Jadi strateginya pembangunan untuk kesetaraan laki-laki dan perempuan,” tukas Achi.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Jatanras, Ketua DPRD Makassar Supratman Diskusi soal Keamanan Selama Ramadan

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel