Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).

Diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara diantaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO.

Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal saat membuka kegiatan ini menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.

Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.

“Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Walikota Moh Ramdhan Pomanto telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.

“Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang.

“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan Tiba-tiba

Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” cetusnya.

Sulfikar Suaib memaparkan berbagai potensi dan risiko penggunaan AI dalam politik. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif.

Namun di sisi lain, kata Sulfikar, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan bahkan melakukan serangan siber.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

“Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga
Continue Reading

Trending