Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).

Diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara diantaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO.

Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal saat membuka kegiatan ini menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.

Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.

“Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.

BACA JUGA  Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Appi Ajak DPRD Kawal Pemerintahan Makassar 2025-2030

Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Walikota Moh Ramdhan Pomanto telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.

“Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang.

“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” cetusnya.

Sulfikar Suaib memaparkan berbagai potensi dan risiko penggunaan AI dalam politik. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif.

Namun di sisi lain, kata Sulfikar, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan bahkan melakukan serangan siber.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

“Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Ingatkan OPD Jangan Lakukan Rekruitmen Laskar Pelangi Diam-diam

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel