Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman menyoroti kabar sejumlah ketua RT/RW dipecat jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik.

Supratman menerima informasi sejumlah Ketua RT/RW di beberapa kecamatan diberhentikan dan diganti mendadak. Salah satunya di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, ada 13 ketua RT/RW dipecat.

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas. Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apalagi menjelang Pilkada,” ujar Supratman.

Supratman menilai pemecatan serta penggantian ketua RT/RW secara mendadak tanpa dasar yang jelas. Hal itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

BACA JUGA  Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Dia mendesak Wali Kota Danny Pomanto memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik pemecatan tersebut.

“Seharusnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan pilkada. Ini kan kesannya politis sekali,” kata Supra.

“Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti,” dia menambahkan.

Supratman menyatakan DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW jelang pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.

“Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Puji Tabligh Akbar Qur’an & Skill 2025 Pemkot Makassar

Pilkada Kota Makassar yang akan digelar dalam waktu dekat diprediksi menjadi ajang pertarungan politik yang sengit. Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, semua pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Tahun Baru Imlek 2025, Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Perkuat Solidaritas Antar Umat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel