Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang terdampak gempa bumi dan bencana alam 2021 lalu.

Hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno di sela acara sosialisas kebijakan hibah kebencanaan di kantor pusat BNPB, di Jakarta.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Sekarang ini kita baru menerima bantuan hiba untuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 2024 yang diberikan pada 68 daerah di Indonesia, termasuk Sulbar.

BACA JUGA  Berhasil Menjalankan Bantuan Pangan, Pemprov Sulawesi Barat Dapat Penghargaan

Jadi, baru direalisasikan yang harusnya di 2023, karena ada perubahan kebijakan PMK yang mengatur mengenai hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” kata Muhammad Idris, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga mengungkapkan, tujuan dana hibah yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, sejumlah fasilitas yang terdampak gempa bumi dan bencana alam yang terjadi di Sulbar 2021 lalu.

“Jumlahnya yang kita terima dari BNPB itu, sebesar Rp 21.844.270.000. Itu untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar,” ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, tiga paket pekerjaan yang menjadi sasaran dana hibah dari BNPB tahun ini, semuanya berada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

BACA JUGA  Hadiri Penanaman Jagung, Cabai Bawang dan Kopi di Botteng, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Contoh Diikuti Masyarakat

“Tiga paket pekerjaan ini, yakni tanggul di daerah Tapandullu, kemudian ada dua jembatan,” tutur Muhammad Idris. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Berhasil Menjalankan Bantuan Pangan, Pemprov Sulawesi Barat Dapat Penghargaan

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Pikirkan Masa Depan Masyarakat, Pengusaha Budidaya Aren Apresiasi Program PJ Bahtiar

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Usai Ditangani Tim Pemprov Sulbar, 83 Warga Tutar Dinyatakan Sembuh DBD

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel