Connect with us

Bulan K3 Nasional, SPJM Gelar “Pengukuran Faktor Psikologi Lingkungan Kerja”

Published

on

Kitasulsel, Makassar— PT Pelindo Jasa Maritim, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group menggelar kegiatan Pengukuran Faktor Psikologi Lingkungan Kerja dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Jl. Soekarno No.1 Makassar pada Selasa, 24 Januari 2023.

Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional yang dimulai pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023.

“Dan juga merupakan pemenuhan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja,” sebut Patrick.

Dalam Permenaker No 5 Tahun 2018 lanjut dia, diatur secara rinci mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 lingkungan kerja, di mana untuk pemenuhannya selain penerapan higiene dan sanitasi, juga diperlukan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja.

“Setidaknya terdapat 5 (lima) jenis pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja yang disyaratkan, meliputi faktor fisika, biologi, kimia, ergonomi dan psikologi,” ujarnya.

Faktor psikologi merupakan aspek penting dalam lingkungan kerja, namun karena tidak nampak secara fisik sehingga seringkali terlupakan. Setidaknya terdapat 6 (enam) potensi bahaya faktor psikologi di lingkungan kerja, antara lain ketidakjelasan peran, konflik peran, beban kerja berlebih secara kualitatif, beban kerja berlebih secara kuantitatif, pengembangan karier dan tanggung jawab terhadap orang lain.

Kegiatan pengukuran faktor psikologi di lingkungan kerja Kantor Pusat SPJM kali ini melibatkan Tim Pemeriksa dari Balai Besar Pengembangan K3 Makassar yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang dalam pelaksanaannya menyasar sejumlah pegawai sesuai persyaratan yang berlaku.

“Dari hasil pengukuran faktor psikologi dimaksud, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan upaya-upaya pengendalian yang diperlukan. Pelaksanaan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja merupakan wujud komitmen Manajemen SPJM dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tuturnya.

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.

SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia.

Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik. Laporan: My

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending