Connect with us

Politics

Kampanye Akbar Seto-Rezki: Prabowo Titip Pesan Harus Menang di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), di Lapangan Tugu MNEK, Pantai Losari, berlangsung meriah dan penuh semangat meski diguyur hujan, Minggu (17/11/2024).

Tak hanya dihadiri ribuan warga, acara ini juga diramaikan kehadiran tokoh-tokoh nasional, termasuk anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Azikin Solthan, Mulan Jameela, dari DPP Partai Nasdem Atang Irawan.

Azikin Solthan datang membawa pesan khusus dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam orasinya, Azikin menyampaikan arahan langsung dari Prabowo kepada seluruh kader Partai Gerindra dan relawan di Makassar.

“Saya datang ke sini membawa pesan dari Ketua Umum Gerindra, Bapak Prabowo Subianto. Beliau menyampaikan bahwa seluruh kader Gerindra dan relawan harus memenangkan Seto-Rezki di Kota Makassar,” tegas Azikin.

BACA JUGA  Saling Bertanding Bulutangkis, Seto Dan Rezki Dorong Atlet Lahirkan Bibit Berkualitas

Mantan Bupati Bantaeng ini juga menekankan pentingnya menjaga semangat dan persatuan dalam perjuangan politik ini.

“Jangan pernah mundur untuk berjuang bersama-sama. Semoga Tuhan meridhoi langkah kita semua,” tambahnya dengan penuh optimisme.

Lebih jauh, Azikin menyebut bahwa program-program yang diusung oleh Seto-Rezki memiliki keselarasan dengan visi nasional Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal ini menjadi alasan kuat bagi warga Makassar untuk mempercayakan masa depan kota kepada pasangan Seto-Rezki.

Dukungan dari tokoh-tokoh besar seperti Azikin Solthan semakin memperkuat posisi Seto-Rezki menjelang hari pemilihan 27 november nanti. Apalagi, dengan membawa pesan khusus dari Presiden Indonesia.

“Program yang diusung oleh Seto-Rezki sangat sejalan dengan visi Pak Prabowo di tingkat nasional. Warga Makassar tidak perlu ragu lagi dalam memilih pemimpin yang benar-benar peduli dan memiliki visi jelas untuk kemajuan,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sulsel Peringati Hari Lahir Pancasila
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  INIMI Libatkan Warga Bentuk Program dengan Keliling Panakkukang Serap Aspirasi

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Daeng Ical Ajak Masyarakat Dukung Indira-Ilham

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Risma Maju Pilkada Jatim 2024, Siap Mundur dari Jabatan Menteri Sosial

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel